Diskusi Massa: Kawal Peminatan
Photo: PH |
BEM
FKM Undip mengadakan diskusi MASSA dengan tajuk Mengawal Pemintan melalui
Bidang Sosial dan Politik (21/04). Dalam diskusi tersebut hadir Kusyogo Cahyo sebagai
ketua pelaksana peminatan 2016 dan Adha Triyanto sebagai ketua BEM FKM Undip
2016. Perwakilan angkatan 2013 juga turut hadir untuk berbagi cerita mengenai
proses penetapan peminatan tahun lalu. Kusyogo memaparkan bahwa tidak banyak
perubahan mengenai mekanisme pemilihan peminatan tahun lalu dan tahun sekarang.
Hanya saja persyaratan nilai untuk tahun ini menjadi minimal B untuk semua
pilihan peminatan.
Koordinasi
pendaftaran peminatan akan dimulai pada bulan November sampai Desember. Proses
penetapan peminatan dilakukan dalam dua tahap. Tahap satu ditentukan
berdasarkan kuota dan pra syarat dari tiap bagian peminatan seperti IPK dan
wawancara. Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan karena kuota penuh
pada tahap awal maupun tidak mengikuti seleksi tahap satu dapat mengikuti tahap
kedua, dan apabila tetap tidak masuk ke salah satu bagian peminatan maka akan
diserahkan kepada dekan dalam hal ini pembantu dekan I. Setiap mahasiswa berhak
memilih satu bagian peminatan saja, apabila sudah diterima maka tidak boleh
mengikuti tahap kedua. Saat proses verifikasi, mahasiswa disarankan untuk
memeriksa kembali peminatan yang dipilih agar tidak terjadi kesalahan dalam
menempatkan peminatan. Untuk berapa jumlah kuota penerimaan peminatan tahun ini
belum ditetapkan.
Berdasarkan
pengalaman tahun lalu, PJ peminatan yang terdiri dari komting-wakomting dan
senat mengusahakan agar seluruh mahasiswa dapat masuk kedalam peminatan sesuai
dengan yang diinginkan. Upaya yang
dilakukan dengan melakukan survey, sosialisasi, dan penyerahan hasil survey
kepada kepala tiap bagian. Dengan ini diharapkan dapat merubah jumlah kuota
sesuai dengan jumlah peminatnya, karena “Jumlah kuota yang ada bukanlah hak
dari Pak Kus sebagai ketua peminatan bukan juga hak mahasiswa, tetapi sebagai
mahasiswa dapat mengusulkan kuotanya bagaimana dan mekanismenya seperti apa,”
jelas Adha. Keputusan akhir yang menentukan tetap berada di tangan kepala
bagian.
Dari
tahun ke tahun peminatan yang mengalami peningkatan peminat adalah peminatan Kesehatan Lingkungan (KL) dan
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), kemudian diikuti dengan PKIP,
Epidemiologi, AKK, dan Gizi. Setiap peminatan dibatasi dengan kuota, oleh
karena itu disarankan untuk mahasiswa angkatan 2014 membentuk tim untuk masuk
ke bagian-bagian membicarakan mengenai kuota, peminat, dan hal-hal yang
berhubungan. “Diharapkan isu ini dapat dikawal dengan baik selama dalam
prosesnya sehingga tidak ada kasus-kasus salah peminatan dikemudian hari,”
saran Kusyogo. Adha juga mengatakan, "Apapun peminatannya nanti, peminatan
tetap merupakan bagian dari prosedur di FKM yang harus dilalui dengan
mengkonsentrasikan setiap mahasiswa pada bidang yang berbeda, tetapi saat
sarjana nanti tetap saja seluruh mahasiswa akan menjadi SKM (Sarjana Kesehatan
Masyarakat).” (Novia Larisca)
Post a Comment