Masukkan iklan disini!

Diskusi Massa: Kawal Peminatan

Photo: PH
BEM FKM Undip mengadakan diskusi MASSA dengan tajuk Mengawal Pemintan melalui Bidang Sosial dan Politik (21/04). Dalam diskusi tersebut hadir Kusyogo Cahyo sebagai ketua pelaksana peminatan 2016 dan Adha Triyanto sebagai ketua BEM FKM Undip 2016. Perwakilan angkatan 2013 juga turut hadir untuk berbagi cerita mengenai proses penetapan peminatan tahun lalu. Kusyogo memaparkan bahwa tidak banyak perubahan mengenai mekanisme pemilihan peminatan tahun lalu dan tahun sekarang. Hanya saja persyaratan nilai untuk tahun ini menjadi minimal B untuk semua pilihan peminatan.
Koordinasi pendaftaran peminatan akan dimulai pada bulan November sampai Desember. Proses penetapan peminatan dilakukan dalam dua tahap. Tahap satu ditentukan berdasarkan kuota dan pra syarat dari tiap bagian peminatan seperti IPK dan wawancara. Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan karena kuota penuh pada tahap awal maupun tidak mengikuti seleksi tahap satu dapat mengikuti tahap kedua, dan apabila tetap tidak masuk ke salah satu bagian peminatan maka akan diserahkan kepada dekan dalam hal ini pembantu dekan I. Setiap mahasiswa berhak memilih satu bagian peminatan saja, apabila sudah diterima maka tidak boleh mengikuti tahap kedua. Saat proses verifikasi, mahasiswa disarankan untuk memeriksa kembali peminatan yang dipilih agar tidak terjadi kesalahan dalam menempatkan peminatan. Untuk berapa jumlah kuota penerimaan peminatan tahun ini belum ditetapkan.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, PJ peminatan yang terdiri dari komting-wakomting dan senat mengusahakan agar seluruh mahasiswa dapat masuk kedalam peminatan sesuai dengan yang diinginkan.  Upaya yang dilakukan dengan melakukan survey, sosialisasi, dan penyerahan hasil survey kepada kepala tiap bagian. Dengan ini diharapkan dapat merubah jumlah kuota sesuai dengan jumlah peminatnya, karena “Jumlah kuota yang ada bukanlah hak dari Pak Kus sebagai ketua peminatan bukan juga hak mahasiswa, tetapi sebagai mahasiswa dapat mengusulkan kuotanya bagaimana dan mekanismenya seperti apa,” jelas Adha. Keputusan akhir yang menentukan tetap berada di tangan kepala bagian.
Dari tahun ke tahun peminatan yang mengalami peningkatan peminat  adalah peminatan Kesehatan Lingkungan (KL) dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), kemudian diikuti dengan PKIP, Epidemiologi, AKK, dan Gizi. Setiap peminatan dibatasi dengan kuota, oleh karena itu disarankan untuk mahasiswa angkatan 2014 membentuk tim untuk masuk ke bagian-bagian membicarakan mengenai kuota, peminat, dan hal-hal yang berhubungan. “Diharapkan isu ini dapat dikawal dengan baik selama dalam prosesnya sehingga tidak ada kasus-kasus salah peminatan dikemudian hari,” saran Kusyogo. Adha juga mengatakan, "Apapun peminatannya nanti, peminatan tetap merupakan bagian dari prosedur di FKM yang harus dilalui dengan mengkonsentrasikan setiap mahasiswa pada bidang yang berbeda, tetapi saat sarjana nanti tetap saja seluruh mahasiswa akan menjadi SKM (Sarjana Kesehatan Masyarakat).” (Novia Larisca)

No comments