Rakyat Geram: Demokrasi Diinjak-injak, Kekuasaan Dieksploitasi
Sumber: Dokumentasi Pribadi
Banyak ahli sepakat bahwa apabila sebuah negara mampu melewati
lima kali pemilu tanpa adanya interupsi yang diakibatkan oleh perbuatan yang bertentangan
dengan demokrasi, maka negara tersebut dapat dijadikan rujukan para ahli
mengapa negara tersebut dapat menjalankan demokrasi dengan baik. Pemilu 2024
ini merupakan pemilu keenam yang dilaksanakan di negara Indonesia. Hal ini
menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang dapat menjalankan demokrasi
dengan baik dan dapat dijadikan acuan bagi negara demokrasi lainnya.
Indonesia harus siap untuk lebih diobservasi terkait bagaimana
Indonesia dapat menjalankan pemilu dengan baik, mengingat bangsa Indonesia
merupakan bangsa yang didalamnya terdapat berbagai keberagaman suku, budaya,
bahasa, dan agama. Namun, memasuki akhir-akhir masa Pemilu 2024, keadaan
demokrasi di Indonesia semakin memanas. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor
seperti adanya pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye, black campaign, dan adanya statement
dari tokoh-tokoh penting di Indonesia yang menimbulkan berbagai kontroversi
dari masyarakat Indonesia.
Apa itu Demokrasi?
Istilah demokrasi mulai
banyak digunakan pada abad ke-5 M di Yunani, terutama di Kota Athena. Demokrasi
sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu “Demos” yang berarti rakyat dan
“Kratos” yang berarti pemerintahan. Berdasarkan dua kata tersebut, dapat
diartikan bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang memberikan rakyatnya hak
kebebasan berpendapat serta turut andil dalam pengambilan sebuah keputusan.
Indonesia yang memiliki keragaman
budaya, bangsa, bahasa, dan agama cocok dengan sistem pemerintahan demokrasi
karena dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dan aspirasi dari masyarakat
Indonesia yang beragam. Selain dengan sejalan dengan nilai-nilai yang tercantum
pada Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia, UUD 1945 juga mendasari
sistem pemerintahan demokrasi yang berdasarkan dengan kedaulatan rakyat.
Bagaimana Kondisi Demokrasi di Indonesia Saat Ini?
Diakhir masa kampanye Pemilu 2024,
Presiden Jokowi menyampaikan sebuah statement
yang menggemparkan masyarakat. Beliau mengatakan bahwasanya seorang
presiden diperbolehkan untuk ikut berkampanye dalam Pemilu 2024. Tentu hal ini
mengundang kontroversi dari berbagai pihak. Pernyataan yang disampaikan oleh
Presiden Jokowi tersebut menunjukkan bahwa ada dugaan beliau tidak bersikap
netral dalam pemilu 2024 ini. Pernyataan tersebut juga berdampak luas dan
berpotensi memecah belah bangsa.
Banyak sivitas akademika dari berbagai
perguruan tinggi negeri yang menentang pernyataan tersebut karena dinilai
melenceng dari demokrasi. Presiden Jokowi dianggap telah melanggar beberapa
aturan mengenai demokrasi di Indonesia dan peraturan yang mengatur
keberjalanannya pemilu dan kampanye bagi seorang presiden yang masih aktif.
Sebagai mahasiswa, kita harus bersikap
kritis terhadap suatu permasalahan yang terjadi. Kita harus berani menyuarakan
kebenaran, apalagi terhadap sesuatu yang menyangkut keberjalanan demokrasi di
Indonesia. Kita sebagai mahasiswa tidak boleh tinggal diam apabila demokrasi di
Indonesia telah melenceng dan tidak lagi sesuai dengan aturan yang ada. Kita
harus mengembalikan demokrasi kembali sesuai dengan peraturan yang ada.
Sikap seorang kepala negara pun pada
saat pemilu harus menjaga netralitas dan independensi agar tidak terjadinya
pelanggaran terhadap aturan yang ada. Selain menyalahi aturan, ketidaknetralan
seorang kepala negara pun dapat menjadi salah satu indikasi adanya
penyalahgunaan kekuasaan dan demokrasi. Hanya
dengan demokrasi, rakyat dapat menentukan masa depan mereka.
#AkalSehatWakilRakyat
Post a Comment