Masukkan iklan disini!

FSMD, Langkah Awal Pencapaian Desa Paman

Photo : Nurul Jasmin
 Food Safety Masuk Desa (FSDM) merupakan suatu program inisiasi dari Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan), yang muncul karena dilandasi oleh permasalahan bidang pangan di Indonesia. Salah satu permasalahan yang mendasari program ini adalah sering terjadinya kasus keracunan pangan. Kasus ini tak jarang menyebabkan kejadian luar biasa (KLB). Kejadian keracunan pangan tentu menjadi penggoyah stabilitas pembangunan keamanan pangan di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan suatu langkah nyata pemerintah guna mencapai keamanan pangan nasional.

Program FSMD diwujudkan dalam bentuk Public Private Partnership dimana pengawasan mutu dan keamanan pangan di desa dilakukan oleh BPOM dan Kabupaten/Kota. Awal pelaksanaan program FSMD dilakukan dengan mengkaji analisis situasi dan kondisi desa terpilih sebagai baseline data. Baseline data akan digunakan dalam menentukan program intervensi yang tepat untuk mencapai keamanan pangan di tingkat pedesaan. Pemerintah sendiri, telah menetapkan 93 desa terpilih dari seluruh Indonesia sebagai baseline data. Kegiatan analisis situasi dan kondisi desa terpilih dimulai sejak awal bulan April. Kegiatan ini berupa penerjunan tim survei dari BPOM RI yang diwakili oleh BPOM daerah masing-masing, dan melibatkan berbagai pihak ke desa terpilih. Salah satu pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni mahasiswa. Tim Badan POM Jawa Tengah melibatkan 6 orang mahasiswa FKM Undip dan seorang mahasiswa FKM UI.
Sebelum melakukan penerjunan tim survei ke desa masing-masing, Badan POM daerah menyelenggarakan pelatihan survei pada hari Senin, 21 April 2014 di Hotel Santika, Semarang. Kemudian tim survei, diterjunkan ke masing-masing desa terpilih. Penerjunan dilakukan pada 22 – 23 April 2014.
Di Jawa Tengah ada 3 desa terpilih, yakni desa Jenggot di Kecamatan Pekalongan Selatan. Sedangkan untuk Kabupaten Purworejo dipilih desa Luweng Lor di Kecamatan Pituruh, dan desa Purwodadi di Kecamatan Purwodadi. Pemilihan Kabupaten/Kota dan desa dilakukan secara purposif oleh Badan POM. Setiap desa setidaknya memiliki 22 orang responden untuk diwawancarai. Responden tersebut terdiri dari pengurus/anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), ibu rumah tangga, Ritel, Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), pedagang kaki lima (PKL), guru, anggota Pramuka, karang taruna, perangkat desa, hingga PKP yakni fasilitator keamanan pangan (per kabupaten/kota) dan DFI yakni inspektur keamanan pangan (per kabupaten).
Hasil wawancara akan dijadikan baseline data sebagai acuan program intervensi selanjutnya. Lebih lanjut, program FSMD ini, nantinya akan menghasilkan award nasional “Desa Paman” (Pangan Aman) di Indonesia, dimana hal tersebut diharap bisa menjadi role model bagi desa lain di Indonesia. Karena tidak bisa dipungkiri, sektor pangan merupakan kebutuhan pokok yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat setiap harinya. Risiko keamanan pangan dapat terjadi pada setiap mata rantai pangan dan tatanan kehidupan masyarakat, sehingga upaya pangan aman harus dilakukan. (Nurul Jasmin)
Photo : Nurul Jasmin

No comments