Masukkan iklan disini!

Mahasiswa Bersuara, Membahas Lebih dalam Polemik Pemberlakuan 57% Cukai Vape

Sumber : Doc pribadi

Telah berlangsung MASSA atau Mahasiswa bersuara di gedung E pada Rabu, 14 Maret 2018. Tema MASSA kali ini adalah Polemik Wacana Pemberlakuan 57% Cukai Vape dengan pembicara Octavia Rizki A.U. Selaku Kadiv Tobacco Control ISMKMI Wilayah 3 dan Muslim selaku Korbid Eksternal BEM FKM Undip 2017. Merokok sudah mendarah daging bagi masyarakat Indonesia. Mulai dari orang dewasa , bahkan sekarang merambahkan ke anak-anak kecil. Di era serba teknologi ini, munculah sebuah inovasi baru dalam dunia merokok yaitu vape. Bagi masayarakat awam, vape dianggap tidak se-berbahaya rokok. Oleh karena itu, vape merupakan alternatif rokok bagi sebagian masayarakat. Padahal, setelah dikaji kandungan vape ternyata sama seperti kandungan didalam rokok. Yang dapat berdampak buruk pada kesehatan. Vape sendiri adalah sebuah rokok elektrik yang bahannya mengandung liquid dengan berbagai macam varian rasa.

Pemberlakuan 57% cukai vape ini untuk membatasi pengedaran, dan penggunaan vape secara lebih luas lagi. Liquid atau cairan perasa yang terkandung dalam vape yang akan di kenai cukai sebesar 57% karena bahayanya, dampaknya dan jenis barang. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 Bab III tentang tarif cukai dan harga jual eceran pasal 6 ayat 3 yang berbunyi “Khusus untuk jenis HPTL, tarif cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar 57% (lima puluh tujuh persen) dari Harga Jual Eceran yang diajukan oleh Pengusaha Pabrik hasil tembakau atau Importir tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini” HPTL yaitu hasil pengolahan tembakau lainnya.

 Harapan dari pemberlakuan cukai pada vape ini adalah dibatasi penyebarannya terutama kepada anak-anak. Karena anak-anak adalah aset bangsa, penerus bangsa yang harus di jaga. “sebagai mahasiswa FKM, harapannya agar dapat mengurangi dampak dari vape” tutur octa selaku Kadiv Tobacco Control ISMKMI Wilayah 3. (Rahayu dan Fauzul)

No comments