Masukkan iklan disini!

"Aksi Nyata: Melawan Kekerasan Seksual di Kampus Undip"

 


Sumber : Google

 

Perhatian terhadap masalah kekerasan seksual di kampus semakin besar akhir-akhir ini. Universitas Diponegoro, yang dihormati sebagai tempat belajar, juga ikut dibicarakan dalam hal ini. Kekerasan seksual menjadi fokus utama dalam usaha membuat lingkungan kampus yang aman, ramah, dan mendukung untuk semua orang yang melakukan aktivitas didalamnya.

Dengan memahami pentingnya masalah ini, krusial bagi kita untuk memahami lebih dalam mengenai bagaimana kekerasan seksual mempengaruhi kampus Undip dan bagaimana langkah-langkah yang telah diambil untuk menanggulanginya. Dengan membicarakan hal ini dengan terbuka dan jujur, kita bisa bersama-sama mencari solusi untuk menciptakan kampus yang lebih aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Pengertian dan Dimensi Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang menyebabkan penderitaan dan penghinaan pada seseorang. Di lingkungan kampus, ini mencakup semua tindakan yang tidak diinginkan termasuk memaksa untuk berhubungan dengan seksualitas seseorang. Kekerasan seksual termasuk perkataan atau perlakuan yang tidak pantas, fisik atau non-fisik yang ditujukan atas dasar karena ia pria atau wanita. Tindakan ini bisa mencakup tekanan emosional, ancaman, atau pemaksaan dalam situasi yang seharusnya aman dan dapat dipercaya. Di samping itu kekerasan seksual memiliki beberapa dimensi yang perlu dipahami. Pertama, dimensi fisik, di mana tindakan tersebut dapat melibatkan kontak fisik yang tidak diinginkan atau kekerasan dalam bentuk fisik selama aktivitas seksual. Kedua, dimensi psikologis, yang mencakup tekanan emosional atau ancaman yang digunakan untuk memaksa seseorang melakukan aktivitas seksual. Ketiga, dimensi sosial, mengacu pada dampak luas dari kekerasan seksual terhadap masyarakat, termasuk stereotip dan stigma terkait korban.

Selain itu, dimensi gender juga penting untuk dipahami dalam konteks kekerasan seksual. Kekerasan seksual sering kali terkait dengan peran gender dan ketidaksetaraan, di mana perempuan dan anak perempuan sering menjadi korban yang rentan. Kekerasan seksual juga tidak menutup kemungkinan dapat terjadi pada laki-laki yang mana perlu pencegahan sebagaimana apabila terjadi pada perempuan.

Penting untuk mengakui bahwa kekerasan seksual dapat terjadi dalam berbagai situasi, termasuk dalam hubungan pasangan, di tempat umum, dalam konteks konflik atau perang, dan bahkan di dunia maya. Memahami dimensi-dimensi ini membantu kita mendekati isu kekerasan seksual dengan pemahaman yang lebih mendalam dan kritis. YANG MELAHIRKAN PERADABAN TAK PANTAS DILECEHKAN !

Realitas Kekerasan Seksual Di Universitas Diponegoro

Di Universitas Diponegoro, isu kekerasan seksual menjadi sebuah realitas yang tidak dapat diabaikan. Meskipun sebagai tempat pendidikan dan pengembangan ilmu, kampus juga tidak luput dari permasalahan serius ini. Berbagai insiden kekerasan seksual mulai dari pelecehan verbal hingga tindakan fisik yang merugikan, telah mempengaruhi atmosfer kampus dan kesejahteraan mahasiswa dan mahasiswi. Untuk menghadapi realitas ini, langkah pertama adalah meningkatkan kesadaran akan masalah kekerasan seksual di kalangan mahasiswa dan staf kampus. Pendidikan mengenai tindakan-tindakan yang dapat dianggap sebagai kekerasan seksual, serta pentingnya melaporkan dan mendukung korban harus ditekankan dengan serius.

Universitas Diponegoro telah mengumumkan pembentukan Tim Penanganan Kekerasan Seksual beberapa waktu yang lalu. Hal ini adalah langkah konkret sebagai respons atas disahkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus pada tanggal 3 September 2021. Namun, dalam proses pembentukan tim ini, terdapat beberapa isu yang cukup serius yang perlu kita perhatikan bersama.

Universitas Diponegoro juga perlu memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pembentukan Tim Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) merupakan langkah positif dalam memberikan wadah bagi korban untuk melaporkan insiden dan mendapatkan perlindungan. Meskipun proses pembentukan tim ini dinilai kurang transparan dan mengikuti ketentuan yang berlaku, Satgas PPKS harus mampu membuktikan kepada masyarakat Undip bahwa mereka benar-benar berkomitmen serius untuk menangani masalah KS. Komitmen dapat berupa optimalisasi struktur dan sistem atau “turun gunung” lebih dekat kepada mahasiswa agar timbul rasa kepercayaan sehingga melakukan pelaporan kepada Satgas PPKS apabila diperlukan merupakan suatu hal yang tepat.

Penting bagi semua elemen di lingkungan kampus Undip untuk bersama-sama menghadapi realitas kekerasan seksual ini bahwasanya KS dapat terjadi dimanapun, kapanpun, kepada siapapun, dan oleh siapapun. Keterlibatan aktif dan dukungan dari semua pihak akan memastikan bahwa Universitas Diponegoro dapat menjadi tempat yang bebas dari kekerasan seksual, di mana setiap individu merasa aman dan dihormati.

Saat ini dunia tidak ramah bagi perempuan. Perempuan bukanlah objek seksual, bukan pula sebagai pemuas birahi. Perempuan sudah seharusnya dihargai, bukan lantas disakiti oleh manusia tak punya hati yang dimata mereka tubuh perempuan sangat rentan dan mudah dikuasai bahkan sampai dinikmati. HANYA ADA SATU KATA LAWAN!

Hidup mahasiswa !

Hidup perempuan indonesia !


No comments