Masukkan iklan disini!

Polemik Pembangunan Pabrik Semen di Rembang

Photo : Wisnu Aji/Radar Kudus
Pencarian PT Semen Indonesia  akhirnya menemukan hasil setelah usahanya gagal dalam menegosiasi lahan di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati yang akan digunakan untuk pembangunan pabriknya. Area baru tersebut merupakan perbukitan yang kaya kandungan kapurnya sehingga dinilai cocok untuk area penyediaan bahan baku semen.Tepatnya di Kecamatan Gunem, kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Namun pembangunan pabrik semen ini menuai perlawanan dari warga terutama oleh ibu-ibu sekitar yang terlibat adu bentrok dengan aparat. Persoalan ini sedang ditindak-lanjuti oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.
Rabu (15/4) BEM UNDIP menggelar diskusi umum yang mengundang seluruh mahasiswa untuk  mengutarakan opini dan aspirasinya  mengenai pembangunan Pabrik Semen Indonesia yang sudah mulai dibangun sejak Juni 2014. Diskusi dimulai pukul 16.30 WIB yang dihadiri oleh sekitar 40 mahasiswa UNDIP. Bertempat di pelataran Student Center UNDIP, mahasiswa dari berbagai fakultas diminta untuk mengutarakan pendapatnya.
Pembahasan mengenai  pembangunan Pabrik Semen Indonesia di Rembang ditinjau dari berbagai aspek. Dari aspek ekologis, pembangunan ini dinilai dapat merusak kelestarian alam, serta mengeksploitasi sumber daya alam. Eksploitasi yang dilakukan mengakibatkan hilangnya lahan pertanian yang menjadi sumber utama pencaharian. Dampak lainnya adalah hilangnya sumber mata air warga. Sedangkan dari aspek ekonomi, dinilai dapat menambah pemasukan warga Rembang dari hasil penjualan lahan yang awalnya dihargai kurang dari 15 juta per hektar menjadi 250 juta per hektar. Sebagai kompensasi atas penggunaan lahan, PT Semen Indonesia menjanjikan pekerjaan bagi 3500 warga. Dari aspek yuridis, penyusunan AMDAL dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangaan.
“Menurut kajian yang dibuat oleh LIPI Cibinong, perihal AMDAL pada pembangunan pabrik semen di Rembang, pembangunan ini tidak merusak lingkungan dan pada pasca pembangunan akan dilakukan perbaikan atau reklamasi”, ungkap seorang mahasiswa teknik.
Ia juga menambahkan pembangunan ini menyokong daya Indonesia dalam memanfaatkan SDA agar tidak  terus-menerus mengimpor semen.“Sampai kapan kita impor semen, padahal kebutuhan semen sangat tinggi untuk pembangunan infrastruktur namun sampai kapan kita tidak mengeksploitasi sumber daya alam padahal setiap pembangunan mengorbankan alam“, tambahnya.
Pembangunan pabrik semen harus memberikan solusi dari dampak yang akan ditimbulkan dan memikul tanggung jawab sosial pada masyarakat di sekitar. Sikap mahasiswa dalam menanggapi persoalan ini menjadi salah satu penentu kebijakan yang akan diputuskan oleh PTUN Semarang (16/4).
“Kita sebagai mahasiswa harus melihat persoalan ini bukan dari kacamata intelektual, tetapi lihatlah dari sisi moral dimana kepekaan mahasiswa terhadap isu sosial harus lebih dibangun untuk menentukan sikap yang seharusnya dilakukan”, tutur Samuel. (Oktavia/Riska/Santya)

No comments