Masukkan iklan disini!

Sampai Kapan Mahasiswa Harus Bersabar? : Tentang Naiknya UKT, dan Subsidi yang Tidak Merata



Sumber : Google


Pada Desember kemarin, pihak kampus FKM Undip melakukan sosialisasi rencana kenaikan UKT dengan menghadirkan pihak dekanat dan perwakilan mahasiswa. Isi dari sosialisasi tersebut tidak menghasilkan sebuah kesepakatam yang berarti menerima adanya kenaikan UKT.

Kemudian, saat huru hara pandemi Covid-19, adanya SK Rektor Universitas Diponegoro No : 149/ UN7.P/HK/2020 yang turun pada tanggal 26 Februari 2020 tentang besaran SPI dan UKT 2020 membuat naiknya amarah mahasiswa UNDIP. Alasannya adalah UNDIP menaikkan UKT disaat yang tidak tepat, yaitu disaat manusia sembunyi ketakutan, ekonomi lesu, dan suasana yang kian melemah.

          Di situasi ini pula mahasiswa digegerkan kembali dengan tidak meratanya subsidi kuota internet. Di masa pandemi Covid-19 ini, semua orang merasakan dampak betapa sulitnya mendapat kebutuhan sehari hari. Tidak hanya mahasiswa bidikmisi, golongan 1, golongan 2 dan seterusnya,  tetapi untuk semua golongan. Mahasiswa mengeluhkan tentang terbatasnya subsidi kuota internet yang hanya diperuntukkan untuk mahasiswa bidikmisi, UKT Gol. 1, 2, 3, dan 4 saja.

Salah satu keluhan yang diperuntukkan atas turunnya SK Rektor terbaru datang dari akun Twitter milik @Zahrudy,“Gegara SK Rektor Undip Nomor 149/UN7.P/HK/2020 menetapkan kenaikan UKT jadi rame nih #UndipKokJahatSih. Tp emang bener gamasuk akal, mahasiswanya kuliahnya udah online, gapake fasilitas, bayar kuota pulsa pribadi, eh uktnya ikut naik lagi. Dikira semua orang penghasilannya 80 jt apa?”

Lagu lama UKT, bagaimana nasib transparansinya hingga saat ini? Masih abu-abu bukan? Hingga saat ini belum ada transparansi UKT yang jelas dan dapat diakses oleh masyarakat umum. Alasan yang selalu dilayangkan kepada para mahasiswa akan naiknya UKT yaitu adanya defisit, defisit dan defisit di tiap-tiap fakultas. Setiap fakultas, setiap tahun, yang menjadi poin utama adalah defisit. Mahasiswa juga tidak dijelaskan dimana letak defisitnya tersebut, hal inilah yang menjadikan kepercayaan mahasiswa terhadap punggawa kampus semakin rapuh.

Mahasiswa sangat menyayangkan keputusan sepihak ini. Tidak memungkinkannya aksi turun langsung ke jalan, aksi online yang dijalankan pada Sabtu, 2 Mei 2020 dengan seruan tagar #UndipKokJahatSih dan #UndipNaikUKTLagi menjadi trending di kancah media massa Indonesia hingga menjadi buah bibir di media social. Tidak berhenti sampai disitu, saat tagar menjadi trending di media sosial, mahasiswa Undip juga menggaungkan pemasangan twibbon bertuliskan "Saya Kecewa Pak Rektor" yang ramai sampai saat ini. Dalam twibbon tersebut tercantum pula, beberapa tuntutan mahasiswa untuk rektor, yaitu:
  1. Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Baru
  2. Revisi RKAT dan Distribusikan paket Kuota Intenet untuk seluruh mahasiswa Undip
  3. Surat Keputusan Rektor bagi mahasiswa tingkat akhir untuk pembebasan pembayaran UKT dan Pengembalian UKT
  4. Surat Keputusan Rektor terkait penjaminan banding UKT dan Pembebasan UKT bagi mahasiswa baru dan lama yang kondisi ekonominya terdampak pandemic Covid-19
  5. Optimalkan website Kulon Undip dan Pertegas peraturan pelaksanaan Kuliah Online
Mahasiswa UNDIP kini menunggu keputusan apa yang akan di ambil oleh pihak rektorat. Sejauh ini, respon yang didapat hanyalah berupa balasan tagar #UndipBaikHati dan #UndipPeduli yang diunggah oleh akun Instagram resmi @undip.official.

Mahasiswa UNDIP akan selalu siap, siaga dan terbuka dalam menanggapi semua keputusan dan tindakan dari pihak rektorat.

Pada dasarnya, semua sama-sama kesulitan. Bagikan masalahmu, koordinasikan dengan baik, selesaikan bersama! (Tim Publica Health).


No comments