Masukkan iklan disini!

Dilema Rektorku Jadi Menteri


Photo : Imam Subha
SEMARANG (27/10). Bertempat di pelataran gedung Student Center Undip, diadakan diskusi bersama Prof. Narso, Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Undip 2014 dan Drs. Warsito, SU., Pembantu Rektor III Undip. Diskusi ini membicarakan dan mendengarkan opini serta tuntutan pemilihan Rektor Undip kedepannya. Seperti yang diketahui sebelumnya, Prof. Nasir merupakan Rektor Terpilih Undip untuk lima tahun ke depan.
Namun secara tidak terduga, Prof. Nasir terpilih menjadi Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek dan Dikti) dalam kabinet Kerja Presiden Jokowi. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan civitas akademika. Pasalnya sesuai dengan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No.33 Tahun 2012 akan dilantik bulan Desember nanti.
Mahasiswa perlu berbangga diri atas terpilihnya Prof. Natsir menjadi Menristek dan Dikti. Ini membuktikan bahwa Rektor Undip memiliki kapabilitas untuk menjadi seorang menteri dan Undip menjadi satu bagian dari menteri itu. “Tak perlu merasa dirugikan, wajar. Bahwa kita sudah melakukan proses pemiilhan dan didapatkan seorang pemimpin dan tiba-tiba ditarik. Ini adalah risiko untuk kepentingan umum tadi,” papar Warsito. (27/10)
Sesi diskusi berlanjut dengan menampung pertanyaan yang dilontarkan dari perwakilan fakultas. Ketua BEM FEB mengatakan bahwa harus ada kejelasan atau jaminan bahwa mahasiswa akan dilibatkan dalam pemilihan rektor dan diharapkan pemilihan calon rektor dimulai kembali. “Jangan sampai calon yang kemarin maju kembali karena mereka belumlah yang terbaik,” ujar Afif.(27/10). Prof. Narso mengatakan bahwa hal ini akan dibahas di dalam rapat Senat Universitas dan diharapkan perwakilan tiap fakultas memberikan masukan terhadap proses Pemilihan Rektor Undip 2014 putaran kedua.
Prof. Narso juga menegaskan bahwa mahasiswa belum bisa terlibat karena telah diatur sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.33 Tahun 2012. Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa pemilihan rektor dilakukan oleh Senat Universitas bersama dengan Menteri. Mahasiswa hanya bisa sebatas mengawal dan memberikan masukan serta saran terkait Pilrek. Namun, Prof. Narso selaku Ketua Panitia Pemilihan Rektor dengan senang hati akan menampung aspirasi mahasiswa. “Bila tidak bisa dilakukan pemilihan maka akan ada kekosongan pemerintah di Undip dan akan perpanjangan waktu pemerintahan Prof. Soedarto sebagai Rektor Undip dalam waktu yang ditentukan,” tanggap Prof. Narso saat ditanya apakah akan ada kekosongan kepimpinan di jabatan Rektor Undip.
Pada saat diskusi berakhir, Presiden BEM KM, Taufik Aulia Rahmat, memberikan closing statement berupa tuntutan. Tuntutan pertama yaitu proses pemilihan rektor dilakukan secara transparan dan ada sosialisasi pemilihan rektor. Kedua, difasilitasi kembali untuk mengelar audiensi bakal calon dan calon rektor. Ketiga, mahasiswa Undip difasilitasi untuk bertemu dengan Prof. Nasir agar bisa menyampaikan aspirasi kepada alumni Undip yang telah menjadi menteri. Tak lupa juga Ketua Senat BEM KM Undip menegaskan sebuah opini kepada panitia, poin pertama untuk diadakan sebuah perjanjian bagi calon rektor Undip bekerja sampai akhir pengurusan. Poin kedua adalah perbaikan pada peraturan proses pemilihan rektor yang nantinya kejadian ini tidak akan terulang.(Aini Nur Santi)

No comments