Masukkan iklan disini!

Audiensi Terbuka Semester Lanjut Dibumbui Hujan-hujanan

Sumber: LPM PH

Senin (15/10), mahasiswa Undip melakukan aksi untuk audiensi terbuka yang diajukan kepada Rektor Prof. Dr. Yos Johan Utama di Widya Puraya Undip dalam aksi kali ini diikuti oleh seluruh mahasiswa dari berbagai fakultas yang ada di Undip. Mahasiswa mengajukan dua tuntutan yaitu penghapusan uang UKT  semester lanjut dan transparasi dana di Undip. Menurut massa yang hadir, aksi ini urgent dan harus segera dilakukan agar menghasilkan output yang jelas dan tepat.
Dimulai pukul 15.30 WIB dengan pembukaan menyanyikan lagu-lagu kemahasiswaan serta orasi dari perwakilan mahasiswa. Tim perwakilan melakukan lobying dengan pihak rektorat agar Rektor menemui massa diluar. Hingga pukul 17.30 WIB, Rektor belum dapat menemui massa dan masih berunding dengan para jajarannya.
Massa tidak patah menyelesaikan aksinya begitu saja. Pukul 18.30 WIB mahasiswa melanjutkan aksi kembali meskipun dengan disertai cuaca yang hujan deras tidak mengalahkan semangat mahasiswa agar bisa menemui Rektor dan melakukan audiensi terbuka bersama beliau. Beberapa tim perwakilan mahasiswa yang telah selesai berunding dengan pihak rektorat menyampaikan pesan bahwasannya Rektor tak mau menemui mahasiswa di luar akan tetapi menawari mahasiswa untuk tetap bisa menemui Rektor dengan di dalam ruangan tertutup yaitu di Quality Hall yang kapasitasnya hanya 80 orang saja. Selain itu dari pihak rektorat juga menyampaikan bahwa Pers tidak boleh masuk. Audiensi berakhir dengan mahasiswa yang berunding secara tertutup  bersama rektor dan jajarannya.
Dalam audiensi tertutup tersebut, Rektor tidak menyetujui tuntutan penghapusan UKT semester lanjut meskipun mahasiswa telah memberikan beberapa argumennya yang kuat. Bagi mahasiswa semester 8 yang bisa sidang atau lulus maksimal 31 agustus akan diberikan assesment dari Kaprodi atau Kadept maka akan dikembalikan uktnya sebesar 100 %. Bagi mahasiswa bidikmisi jika mahasiswa tersebut belum bisa lulus di semester 8 akan diberikan golongan UKT 1-3. Apabila mahasiswa bidikmisi tidak mengajukan berkas maka akan mendapatkan golongan UKT 3 dan jika mengajukan berkas akan mendapatkan golongan 1 atau 2 setelah dinilai kaprodi/kadept.
Mahasiswa yang lulus sebelum wisuda bulan Oktober atau selama bulan september akan mendapatkan diskresi misalnya dosen pembimbing melakukan perjalanan umroh yang menghambat tanda tangan dalam pengurusan berkas dan diskresi tersebut secara eyes to eyes serta tidak ada regulasi yang mengatur. (Fina Arumsari)

No comments