Masukkan iklan disini!

Waktu Terus Berjalan, Akankah Hasil Muswa Kedua Mampu Mengakhiri Kekosongan Bakal Calon?



Sumber: Dokumentasi Pribadi

    Musyawarah Mahasiswa II terkait pemilihan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FKM Undip 2026 yang dilaksanakan pada hari Minggu, 30 November 2025 menghasilkan sejumlah perubahan kebijakan penting pada mekanisme dan persyaratan pencalonan. Perubahan ini disepakati setelah forum menilai bahwa ketentuan sebelumnya dianggap kurang adaptif terhadap kondisi aktual, terutama terkait sulitnya memenuhi beberapa persyaratan administratif dan kaderisasi. SM FKM bersama peserta Musyawarah Mahasiswa sepakat bahwa penyederhanaan syarat perlu dilakukan agar membuka kesempatan lebih luas bagi mahasiswa yang memiliki kapasitas namun sebelumnya terkendala teknis.

    Perwakilan dari Ormawa/UKM-F, Komting Angkatan, serta peserta lainnya mengajukan berbagai pandangan mengenai kemungkinan penyederhanaan syarat, khususnya pada poin LKMM-TM yang sebelumnya menjadi kewajiban bagi bakal calon Ketua BEM FKM. Setelah melalui perdebatan panjang, forum akhirnya menyepakati beberapa perubahan, diantaranya penurunan persyaratan menjadi minimal LKMM-TD yang dilaksanakan di lingkup Universitas Diponegoro, penghapusan sejumlah pasal terkait dukungan KTM dan bukti foto, serta penyesuaian alur pengumpulan berkas yang kini ditujukan langsung kepada pimpinan SM FKM. Perubahan ini diambil dengan harapan dapat membuka peluang lebih luas bagi mahasiswa yang memenuhi kompetensi dasar namun sebelumnya terkendala ketentuan administratif.

    Sebagai tindak lanjut dari kebijakan baru ini, Musyawarah Mahasiswa III akan diselenggarakan pada 8 Desember 2025 dengan agenda verifikasi berkas, uji publik GDO, dan penetapan Ketua serta Wakil Ketua BEM FKM Undip 2026. Melalui penyesuaian syarat dan alur pencalonan, forum berharap proses regenerasi dapat berjalan lebih inklusif sekaligus tetap mempertahankan standar kepemimpinan yang diperlukan di tingkat fakultas. Seluruh perubahan kebijakan ini mulai berlaku selama rangkaian pencalonan yang dimulai pada 2–5 Desember 2025 dan akan menjadi dasar dalam proses penetapan pada Musyawarah berikutnya. 

Penulis: Devi Putri Berliani

No comments