Masukkan iklan disini!

Solusi Problema Dana Usaha dengan Pembenahan Kebijakan

Photo: PH
Rabu (30/03) halaman gazebo FKM Undip nampak terlihat kegiatan rapat terbuka membahas kondisi Danus (Dana Usaha) mahasiswa, masalah yang dihadapi dalam pelaksanaannya, dan solusi yang diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut. Rapat terbuka yang dimulai pukul 16.00 WIB diawali dengan pemaparan permasalahan yang tengah terjadi dan alternatif solusi oleh Hadi Anwar, S.Kom. Kasubbag Kemahasiswaan FKM Undip ini juga membahas kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Dekan FKM Undip, Hanifa Maher Denny, SKM, MPH, Ph.D untuk mengatasi permasalahan terkait danus antara lain pemberian CCTV dan pemindahan lokasi danus ke tiga unit usaha, yaitu kantin, enterpreneur center, dan KWU. Rapat berjalan dengan lancar dan diwarnai antusiasme mahasiswa dan perwakilan dari UPK yang turut berpartisipasi.
  Selama keberjalanan danus, terdapat beberapa masalah anatara lain terkait kejujuran mahasiswa yang dipertanyakan dikarenakan banyaknya kehilangan uang hasil danus milik mahasiswa FKM Undip yang dipusatkan di gazebo. Masalah lainnya yaitu terkait penempatan barang-barang danus yang kurang tertata rapi sehingga membingungkan bagi mahasiswa yang akan membayar dan berdampak pada kerancuan hasil pendapatan masing-masing peserta danus. Selain kedua masalah tersebut, masalah yang tidak kalah pentingnya adalah terkait higienitas barang danus yang kurang terjamin dikarenakan sering ditemukan hewan-hewan seperti kucing naik keatas meja tempat danus. Terkait untuk mengatasi beberapa masalah tersebut, Muhammad Insan Retuaji selaku mahasiswa dari Kelas E 2014, menyumbangkan saran penempatan barang danus di sebuah rak untuk menghindari kerancuan dan menjaga higienitas. Sedangkan untuk mencegah kehilangan hasil danus, mahasiswa yang akrab dipanggil Romi menyarankan pemberian tulisan bernada “ancaman” yang diharapkan dapat membuat mahasiswa enggan mengambil hasil danus yang diletakkan di tempat terbuka.
Pak Hadi menambahkan, “mencuri itu adalah soal mental dari pelaku dan motivasi terhadap uang. Oleh karena itu, persoalan mental ini dapat dicegah dengan sistem yang bagus”. Untuk itu, kebijakan mengenai pemberian CCTV dilokasi danus dirasa kurang efektif dalam mengatasi berbagai permasalahan yang telah disebutkan, karena apabila terjadi keluhan atau kecurigaan selama danus berlangsung, diperlukan pemberitahuan mengenai waktu secara spesifik kapan kejadian yang dianggap mencurigakan terjadi. Maka, pembahasan beralih kepada solusi kebijakan berikutnya, yaitu kebijakan pemindahan lokasi danus ke tiga unit usaha. Penempatan barang danus pada kantin, enterpreneur center, dan KWU ini dilakukan dengan penitipan. Pilihan penggunaan sistem yang dapat diterapkan pada penitipan barang danus di tiga unit usaha ini dengan sistem bagi hasil atau penetapan keuntungan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing unit dengan konsekuensi harga yang tidak kompetitif. Selain itu, keterbatasan tempat yang dimiliki masing-masing unit tersebut membuat BEM bagian Kewirausahaan melakukan seleksi, dimana prioritas hanya pada danus organisasi dan kepanitiaan. Hal tersebut cukup menjadi kekhawatiran Wakil Ketua BEM FKM Undip yang turut hadir, Kristian Yudhianto, mengingat perlunya dukungan bagi mahasiswa untuk memiliki kemampuan wirausaha.
  Berbagai saran dan pendapat mahasiswa dalam pertemuan tersebut ditampung dan akan disampaikan kepada dekan untuk kemudian didiskusikan dengan pihak-pihak terkait. Disamping solusi kebijakan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu pendek, Dekan FKM Undip telah membuat rencana jangka panjang, yaitu berupa pembentukan komunitas unit usaha yang akan dikumpulkan dalam satu lokasi. Diharapkan tidak hanya pembenahan dalam sistem danus, namun juga partisipasi mahasiswa yang turut mendukung keberjalanan sistem tersebut dengan kesadaran akan perilaku positif supaya sistem danus dapat berjalan dengan baik dan lancar. (Santya Nareswari dan Oktavia Winarti)

No comments