Masukkan iklan disini!

Pemiltas 2019 : Apa yang Terjadi Apabila Kotak Kosong Menang?



(Doc Google)

Pemiltas FKM Undip 2019 dirasa kurang “terasa” karena hanya terdapat satu paslon yang mencalonkan diri. Menurut Baskara Petar Marhaensa selaku Ketua BEM FKM Undip 2019, mengatakan bahwasanya pemiltas di FKM untuk setiap tahunnya sama, hanya saja karena tahun 2019 ini hanya ada 1 paslon. Sehingga terasa euphoria nya kurang.
Di tahun 2019 ini, paslon ketua BEM dan eakil ketua BEM yang mencalonkan diri keduanya sama-sama perempuan, hal tersebut tidak menjadi masalah. Mengingat sudah beberapa kali pemerintahan di pimpin oleh seorang perempuan, bahkan di BEM Undip sendiri juga pernah mengalami kepemimpinan seorang perempuan dalam beberapa tahun yang lalu. Yang terpenting kedisiplinannya tidak menurun, tegas, dan berani harus selalu ia junjung.
Dan bagaimana jika seandainya paslon No.1 ini tidak memenuhi kriteria 50%n+1 atau kotak kosong yang menang?
Ketika paslon No. 1 tidak memenuhi syarat perolehan suara, maka panlih akan menyerahkan keberlanjytannya kepada Senat Mahasiswa FKM Undip. Dan pihak Senat FKM Undip akan membuat kongres luar biasa atau musyawarah luar biasa. Musyawarah ini tidak hanya dihadiri oleh elitis, pimpinan atau organisatoris saja tapi seluruh mahasiswa S1 FKM Undip aktif, boleh datang.
Apabila dilakukan voting, pemimpin sidang dapat menggunakan hak suaranya, akan tetapi tidak boleh beropini. Dan saat musyawarah besar apapun bisa terjadi, bahkan syarat seperti harus lulus LKMM-TM bisa dihilangkan. Menunjuk seseorang diluar calon untuk menjadi Ketua BEM juga dapat dilakukan melalui musyawarah besar ini.
“Untuk penerus, bawalah FKM lebih eksis lagi di Undip ataupun di nasional”, ucap Baskara Petar Marhaensa, Ketua BEM FKM Undip 2019  sebagai pesan yang disampaikan untuk penerus pemimpin FKM Undip selanjutnya. (Tim Pemiltas FKM Undip)


No comments