Masukkan iklan disini!

Upaya Bersama Dalam Menegakan Hak-Hak Anak

sumber : BEM Undip
Salah satu permasalahan sosial di Kota Semarang adalah permasalahan anak terlantar atau anak jalanan. Menurut PJAS (Persatuan Anak Jalanan Semarang) disebutkan bahwa sekitar 60% anak jalanan berada di Kota Semarang dari seluruh persentase anak jalanan di Jawa Tengah. Berdasarkan hal tersebut, Bidang Sosial Kemasyarakatan BEM Undip 2017 melakukan sebuah inisiasi kegiatan kepedulian terhadap permasalahan anak jalanan melalui kerjsama dengan Komunitas Peduli Sosial dan Pendidikan.
Diponegoro Children Health and Education Development (DIPO CHED) merupakan sebuah inisiasi gerakan kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu terkini yang ada di Kota Semarang khususnya permasalahan anak jalanan dan anak-anak rentan (yang tinggal di wilayah yang kurang ramah terhadap anak). Sejalan dengan nama gerakan ini, DIPO CHED berfokus pada permasalahan anak jalanan dan kaum miskin kota dengan pendekatan melalui Komunitas. Dalam hal ini, komuintas yang dimaksud adalah komunitas PSP (Peduli Sosial dan Pendidikan) yang nantinya akan menjadi mitra kerjasama dari Bidang Sosial Kemasyarakatan BEM Undip 2017 dalam melakukan kegiatan-kegiatan nya. Selain bekerjasama dengan Komunitas PSP di Kota Semarang, DIPO CHED juga melibatkan pemeritah terkait yakni Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah guna mendukung keberjalanan kegiatan ini.
Kerjasama multi sektor ini telah dimulai dengan dilakukannya Audiensi kepada pihak Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu (01/03/2017). Audiensi ini dilakukan dalam rangka mencari informasi sekaligus menjalin komunikasi dengan pihak Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Dari hasil audiensi dengan pihak Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, menyebutkan bahwa banyak sekali faktor-faktor yang menyebabkan seorang anak menjadi terlantar di jalanan. Mulai dari faktor sosial ekonomi yang rendah, tingkat pendidikan yang rendah (putus sekolah dini), psikologis keluarga, hingga meningkatnya Imigran yang nomaden. Adapun kegiatan yang biasa mereka lakukan diantaranya seperti berjualan koran, mengamen, semir sepatu, bahkan mengemis. Menanggapi masalah tersebut, Dinas Sosial melalui beberapa yayasan dan panti rehabilitasi sosial yakni Panti Rehabilitasi Sosial Mandiri dan Panti  Rehabilitasi  Sosial  Kartini  serta  Yayasan  Setara,  berusaha  melakukan  upaya pembinaan dan pendidikan karakter terhadap anak-anak jalanan ini.
          Sebelumnya, Sosmas BEM Undip sendiri telah menjalin kerjasama dengan salah satu komuitas Peduli Anak Jalanan yakni Save Street Child (SSC) yang ada di daerah Tugu Muda. Dalam kesempatan itu, Sosmas BEM Undip melakukan beberapa kegiatan bersama anak-anak jalanan yang ada di komunitas tersebut mulai dari lomba mewarnai hingga membuat Mozaik Gambar. Kerjasama dengan pihak SSC ini telah dilaksanakan selama 2 bulan terhitung dari Maret-April.
Dilatarbelakangi oleh berakhirnya masa kerja sama dengan Komunitas SSC (Save Street Children) Semarang di Tugu Muda, bidang Sosial Kemasyarakatan BEM Undip 2017 mulai melakukan survey terkait instansi yang akan diajak bekerja sama kedepannya. Pada hari Selasa (30/05/2017), Bidang Sosisal Kemasyarakatan BEM Undip 2017 melakukan kunjungan ke  sekretariat Yayasan Setara yang bertempat di Sampangan Baru Blok A no. 14 Sampangan, Semarang. Dalam kesempatan tersebut, pelaksana Dipo CHED melakukan audiensi guna mengenal lebih jauh tentang Yayasan Setara. Leli dan Rieziq selaku penanggungjawab program Dipo CHED berdiskusi dengan Pak Yuli selaku salah satu staf di  Yayasan Setara mengenai permasalahan anak jalanan dan anak-anak yang rentan, khususnya di Kota Semarang.
Pelaksana Dipo CHED memaparkan maksud dan tujuannya, yaitu untuk mengajak bekerja sama mengenai permasalahan anak jalanan dan anak rentan di Kota Semarang. Berdasarkan diskusi tersebut, diketahui bahwa Yayasan Setara sendiri telah bekerja sama dengan beberapa Sekolah Dasar dan kampung-kampung yang dalam artian rawan terhadap anak. Di antara wilayah yang menjadi sasaran Yayasan Setara, yakni wilayah Kaligawe, Gunungsari, Kuningan, dan Gunung Brintik.
Yayasan Setara sendiri merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat non Pemerintahan yang menaungi  permasalahan hak-hak anak di Kota Semarang. Yayasan Setara menjalin kerjasama dengan 5 daerah di Semarang dalam menjalankan programnya, contohnya yaitu Kaligawe dan Tambak Lorok. 
“Kami mulai berdiri karena adanya isu-isu anak di Pasar Johar pada 1993 dan baru resmi berdiri sebagai yayasan pada tahun 1999. Kami telah berganti-ganti nama beberapa kali, diantaranya SEPATUMU(Serikat Pengamen Tugu Muda), PAJS (Paguyuban Anak Jalanan Semarang), KAJS ( Kelompok Anak Jalanan Semarang) sebelum akhirnya terbentuk Yayasan Setara pada tahun 1999” ujar Pak Yuli. 
Yayasan Setara menjalanakan program dengan cara mendatangi anal-anak di daerah-daerah yang telah di sebutkan diatas dan melakukan kegiatan edukasi dan penguatan kapasitas baik bagi anak maupun masyarakat dan pendidik yang ada di sekolah-sekolah.
Salah satu program Yayasan Setara dalam menegakkan hak anak adalah program Anti ESA (Eksploitasi Seksual Anak). ESA merupakan tindak kejahatan yang mengeksploitasi seksual anak baik secara langsung maupun tidak langsung. Mengingat permasalahan seksual anak yang semakin merajalela, Yayasan Setara bergerak untuk melindungi hak-hak mereka. Program lain yang dimiliki adalah kekerasan terhadap anak. “Setiap tindakan wali atau orangtua anak terkadang berpotensibahaya dan memberikan ancaman bagi anak” kata Pak Yuli. 
Kekerasan terhadap anak tidak hanya secara fisik, namun juga bisa secara seksual, emosional dan verbal. Satu lagi program dari Yayasan Setara adalah Sekolah Ramah Anak yang didalamnya mencakup upaya penguatan kapasitas tenaga pendidik dalam mewujudkan sekolah yang ramah anak. Selain program Anti ESA dan Sekolah Ramah Anak, Yayasan Setara juga secara aktif mengawal isu-isu yang berkembang terkait hak-hak anak, diantaranya isu Kekerasan terhadap anak dan Bullying. Adapun dalam waktu dekat Yayasan Setara akan menyelenggarakan kegiatan bertajuk “20 Hari Tanpa Kekerasan Terhadap Anak” yang rencananya akan dilaksanakan pada 20 November – 10 Desember 2017 mengingat 20 November merupakan Hari Anak Internasional dan 10 Desember merupakan Hari HAM.  
Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan antara Sosmas BEM Undip dengan Yayasan Setara untuk melakukan kerjasama kedepannya khususnya dalam pengawalan isu Kekerasan terhadap anak dan Kegiatan 20 Hari Tanpa Kekerasan Terhadap Anak. Harapannya, dari kerjasama ini akan terjalin hubungan baik dalam upaya bersama menegakan hak-hak anak jalanan dan anak-anak rentan lainnya yang ada di wilayah Kota Semarang.
Communiy Development
Bidang Sosial Kemasayarakatan
BEM Universitas Diponegoro 2017
Pesona Undip Pelita Indonesia
Narahubung : Leli (082136124884)

No comments