Masukkan iklan disini!

Klarifikasi Pemasangan Poster Provokatif di Kampus Orange Undip

sumber: doc.pribadi
Jumat (19/05) pihak Universitas Diponegoro yang diwakili Wakil Dekan 1 FISIP beserta jajarannya mengadakan press conference terkait kasus penempelan poster dan spanduk yang bersifat provokatif di lingkungan kampus FISIP.
Sebelumnya, Ace Rahmat selaku Ketua Senat FISIP Undip memberikan penjelasan mengenai kasus ini. "Kami dari pihak Senat sudah melakukan tindakan pencegahan bagi poster-poster yang tidak memiliki izin atau izinnya telah jatuh tempo yang ditempel di mading FISIP dengan melakukan pengecekan setiap hari. Namun kebetulan saat penempelan poster ini dilakukan memanfaatkan momen libur karena pada tanggal 14 (Hari H SBMPTN), kampus Undip sudah diisolasi. Akan tetapi pihak kampus tidak dapat melarang mahasiswa berada dilingkungan kampus karena kampus mereka adalah hak mereka,” paparnya. Meskipun begitu, Senat FISIP mengaku sigap untuk menangani hal ini. Terbukti dari dilepasnya poster pada pukul 20.00 WIB atau hanya berselang 1 jam setelah penempelan pada 19.00 WIB.
Pihak Universitas Diponegoro merasa sangat prihatin dan menyayangkan atas tindakan pemasangan poster dan spanduk yang dilakukan oleh mahasiswa FISIP Undip tersebut. Pemasangan poster yang bertuliskan 'Garuda Kafir' ini merupakan inisiatif pribadi mahasiswa tersebut. Selain poster, mereka juga berencana untuk memasang spanduk terkait seminar yang akan diadakan pada tanggal 20 Me dalam rangka menyambut Hari Kebangkitan Nasional. Pihak Dekanat menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui perihal seminar yang akan dilaksanakan tersebut karena belum menerima surat izin dari yang bersangkutan.
Setelah kejadian ini, mahasiswa yang bersangkutan telah menghadap Dekan Fakultas FISIP serta Rektor Undip untuk memohon maaf serta menyatakan penyesalan atas perbuatannya, dan mengaku tidak menyangka bahwa perbuatan yang dilakukannya ini akan menimbulkan gejolak bagi sivitas akademika Undip.
Dalam press release yang dikeluarkan pihak Universitas Diponegoro mereka menyebutkan bahwa Rektor telah memerintahkan Dekan Fakultas FISIP untuk memproses mahasiswa tersebut karena dianggap perbuatannya sebagai pelanggaran akademik dan akan menghormati proses hukum jika memang ditemukan unsur-unsur pidana.
“Sepenuhnya kegiatan tersebut adalah kegiatan kemahasiswaan dan tidak ada unsur kesengajaan dari awal untuk melakukan pelecehan simbol negara. Kami selaku pihak Universitas Diponegoro ingin meminta maaf jika  menimbulan interpretasi yang sangat tidak proposional dan merendahkanlambang-lambang negara. Kasus ini murni kegiatan kemahasiswaan. Selanjutnya para mahasiswa ini akan diberikan pada bidang akademik untuk memberikan pemahaman-pemahaman untuk menunjang keutuhan NKRI,” tutur Wakil Rektor 1 Undip.
“Kegiatan tersebut adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh pengurus BEM dan telah melakukan beberapa kali rapat. Terdapat 5 orang yang mengikuti rapat telah mencapai kata sepakat. Namun kemudian justru salah satu dari anggota yang tersebut mempunyai inisiatif untuk menempelkan poster tersebut,” tambahnya. Untuk menindaklanjuti kasus ini pihak universitas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam bentuk pembinaan. Nantinya jenis sanksi yang diberikan berjenjang mulai dari sanksi berat, ringan, dan sedang. Apabila terbukti melakukan sanksi berat dan ada jerat hukum, mahasiswa secara otomatis akan menanggalkan atau melepaskan gelar akademisnya. (Krisma) 

No comments