Masukkan iklan disini!

Kemana Larinya Pajak Rokok?

sumber : Forum AKK
Efektifitas dan efisiensi dana pajak rokok memicu pertanyaan mengingat perannya dalam kekuatan perpajakan daerah dalam menyediakan pelayanan publik, khususnya tambahan dana dalam penyediaan pelayanan kesehatan daerah. Dalam proses penganggaran kegiatan yang akan didanai dari pajak rokok perlu adanya sinergi dan keterkaitan antar program atau lintas sektor dan juga antar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi atau kabupaten/kota.
Kritisasi dari mahasiswa bersama dengan stakeholder terkait hal tersebut telah terealisasikan melalui acara Round Table Discussion dengan tema “Kupas Tuntas Pajak Rokok dan Signifikansinya dalam Pembangunan Daerah”. Acara yang bertempat di Merapi Ball Room Hotel Grasia ini digagas oleh Forum AKK FKM Undip pada Sabtu (06/07).
Acara ini diisi oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, anggota DPRD Kota Semarang, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Kota Semarang, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah, dan Pusat Telaah dan Informasi Regional Kota Semarang. Selain itu, undangan turut dihadiri oleh perwakilan dari IAKMI, ISMKMI, PERSAKMI, serta BEM Sosial Politik.
UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan restribusi daerah menyebutkan penerimaan pajak rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten/kota dialokasikan paling sedikit 50% untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Namun, hambatan kerap kali ditemukan dalam realisasinya seperti banyak dana yang tidak terserap, masih adanya dana yang tumpang tindih, serta dana pajak rokok cenderung digunakan untuk tindak kuratif dibandingkan preventif. Terkait hal tersebut, perlunya peran dari akademisi dan organisasi profesi di dalam melakukan pendampingan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan pajak rokok dan peningkatan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel. 
“Harapannya, kegiatan yang diselenggarakan oleh Forum AKK (Administrasi dan Kebijakan Kesehatan) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro ini menjadi salah satu wadah yang dapat meningkatkan jiwa kritis terkait isu yang beredar di sekitar,” ujar Wildan Nur Aiman yang merupakan moderator dalam acara tersebut. (Erlita N Andini)

No comments