Masukkan iklan disini!

Sosilisasi STR sebagai Gerbang Menuju Uji kompetensi SKM

sumber : kolaborasi 3 lembaga
Kamis (27/04) tepatnya pukul 16.00 WIB, bertempat di Hall Gedung D FKM UNDIP diadakan sosialisasi Surat Tanda Registrasi (STR). Peserta adalah mahasiswa FKM Undip, mulai dari angkatan 2016,2015,dan 2014.  Menurut ketua BEM FKM Undip 2017 Wildan Nur Aiman, acara STR ini adalah acara yang dilakukan pertama kali oleh FKM yang mana mengkolaborasikan antara 3 lembaga yaitu BEM, Senat, dan LPM Publica Health.
Jumlah Perguruan Tinggi Kesehatan Masyarakat (Kesmas)di Indonesia adalah sebanyak 178 prodi,yang masuk kedalam anggota AIPTKMI sejumlah 134 prodi,dan Kesmas yang telah mendapatkan Akreditas A hanyalah sejumlah 4 prodi, salah satunya adalah Undip.
”Karena banyaknya lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat sehingga persaingan didunia kerja sangatlah sulit,pemerintah tidak tinggal diam. Akan tetapi pemerintah memberikan suatu tanggapan yaitu pada tahun 2019 bagi semua PT Kesmas di Indonesia harus dilakukan Uji Kompetensi terlebih dahulu sebelum mempunyai gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat,” ujar Suyatno yang merupakan salah satu penanggung jawab Uji Kompetensi.
”SKM lulusan FKM Undip harus mempunyai kompentensi yang tinggi,harus membuktikan di dunia kerjanya bahwa SKM lulusan Undip adalah SKM yang ahli analisisis,” tambah Suyatno.
Apa itu kompetensi? Suyatno menjelaskan bahwa kompetensi adalah kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kesehatan berdasarkan ilmu pengetahuan,ketrampilan serta sikap profesional untuk dapat menjalankan praktik.Ia menekankan kepada seluruh mahasiswa FKM Undip bahwa langkah utama didalam pencapaian tidaklah hanya sekedar mengetahui atau memahami tentang kesehatan saja akan tetapi mampu mempraktikannya didalam dunia kerjanya nanti.
Adapun tujuan dari uji kompetensi yaituuntuk menguji apakah mahasiswa telah menguasai 8 materi.Dari Jakarta telah diputuskan bahwa mulai saat ini jika ada mahasiswa yang mau mengurusiSKM maka harus melalui uji kompetensi terlebih dahulu,khususnya di Undip pada tahun yang akan datang akan dibuka jenjang lanjut yaitu SKM profesi setara dengan level 7,(sarjana sebagai level 6,S2 sebagai level 8,dan S3 sebagai level 9),” tuturSuyatno yang jugamerupakanWadek VI FKM tersebut.
Faktor pendorong kenapa harus diadakannya uji kompetensi,sesuai pada UU  Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal 44 ayat 1, ”Setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktek wajib memiliki STR.”
Dari uji kompetensi yang diadakan tahun lalu, hasil yang ada cukup mencengangkan. Kelulusan yang mencapai 100% tidak diraih oleh FKM Pendiriakan tetapi UIN Jakarta. Usut demi usut ternyata diketahui bahwa dosen pengajar di UIN Jakarta sangat serius didalam menanggapi uji kompetensi. Caranya yaitu dengan tidak menarik biaya uji kompetensibagi semua mahasiswanya,sehinnga mahasiswa juga benar-benar serius didalam menegerjakan uji kompetensi.
“STR adalah salah satu gerbang utama bagi mahasiswa FKM Undip untuk menjadi mahasiswa yang kompeten sehingga sosialisasi yang diadakan pada hari ini dapat menjadi tombak utama di dalam perjuangannya. Dan untuk tahun depan semoga acara sosialisasi STR dapat menjadi proker utama BEM FKM Undip didalam menfasilitasi mahasiswa serta kolaborasi antara 3 Lembaga. Sehingga mendorong FKM Undip menjadi FKM yang unggul serta mencetak para sarjana yang berkompeten dan dapat mengabdi pada masyarakat,”tutup ketua acara. (Nur Dina Krismawati)

Kolaborasi 3 Lembaga
BEM FKM UNDIP
SM FKM UNDIP
LPM PUBLICA HEALTH

No comments