Masukkan iklan disini!

Desas-Desus Pemilihan Rektor di Minggu Tenang

Photo : PH
Suasana minggu tenang menjelang Ujian Akhir Semester di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro bukan menjadi penghambat dari kegiatan kampus. Pada Rabu, 25 Juni 2014, digelar kegiatan sosialisasi yang menyangkut estafet tongkat kepemimpinan Rektor selanjutnya di Ruang Sidang Gedung C FKM Undip. Kegiatan Sosialisasi Pemilihan Bakal Calon Rektor Universitas Diponegoro tersebut dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pilrek dengan dihadiri perwakilan civitas akademika FKM seperti Pembantu
Dekan II, Kaprodi FKM, beberapa dosen bagian peminatan, dan bagian administrasi, serta perwakilan mahasiswa FKM. Acara sosialisasi dimoderatori oleh Pembantu Dekan II yang memberikan pengantar dengan harapan sosialisasi tersebut dapat dipahami dan diimplementasikan untuk agenda Pemilihan Dekan FKM.
Tujuan Pansus Pilrek melakukan kegiatan ini ialah untuk memberikan pencerdasan dan publikasi terkait hangatnya informasi lengsernya Prof. Sudharto P. Hadi, MES., Ph.D., selaku Rektor Undip periode 2009-2014. Oleh sebab itu, Pansus Pilrek melakukan sosialisasi ke-11 fakultas di Undip dan secara terbuka panitia bersedia menerima saran. Saran tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan dalam melakukan pemilihan rektor baru yang akan memimpin untuk empat tahun ke depan. Pansus Pilrek ini sendiri terdiri dari 11 orang perwakilan fakultas di Undip.
Acara kemudian dilanjutkan dengan presentasi yang dilakukan oleh Prof, Hartono Susanto, dosen FSM yang menjadi salah satu anggota panitia khusus. Penjelasan presentasi dimulai dari pengertian dari bakal calon rektor yang harus memenuhi persyaratan umum maupun khusus sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2014. Dilanjutkan dengan pengertian dari pemilih dan Anggota Senat Universitas serta penjelasan tentang tahapan-tahapan dalam Pemilihan Rektor Undip 2014-2018 yang telah dijadwalkan. Selesai melakukan pemaparan, Pansus Pilrek berharap informasi terkait Pilrek dapat tersalurkan ke civitas akademika di FKM Undip.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya-jawab, Ir. Laksmi Widajanti, M.Si, salah satu perwakilan dosen FKM mengutarakan bahwa saat ini Undip menduduki ranking urutan ke-23 dari 100 universitas terbaik di Asia Tenggara. Namun hal tersebut akan menjadi tantangan dari Rektor Undip selanjutnya untuk bisa meningkatkan prestasi Undip dan perlu adanya peningkatan publikasi misalnya pada google scholar, di samping manajerial Undip yang sudah baik. Perwakilan mahasiswa sendiri menyumbang dua penanya yaitu Rino, selaku perwakilan dari LPM PH dan BEM FKM, dan Imam Suhada, perwakilan dari Senat Mahasiswa FKM. Rino memberi pertanyaan dan saran terkait pemaparan visi dan misi dari calon rektor yang dilakukan ke semua fakultas dan melakukan diskusi bersama mahasiswa agar aspirasi dari mahasiswa dapat diserap. Sedangkan Imam menanyakan adanya kampanye terbuka oleh calon rektor.
"Mahasiswa juga perlu tahu siapa saja calon rektor kita dan dengan begitu mahasiswa bisa menyampaikan pendapat di diskusi terbuka tersebut. Selain itu, kita juga perlu tahu riwayat prestasi dari bakal calon rektor kita sehingga diharapkan riwayat prestasi tersebut dapat di-share ke mahasiswa dan menjadi pertimbangan mahasiswa untuk memilih,” terang Imam Suhada yang juga menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa FKM. “Memang benar bahwasanya Rektor itu akan menentukan nasib kita juga selanjutnya. Rektor juga menentukan terkait perkembangan mahasiswa sehingga diharapkan kita tidak salah pilih rektor kita. Selain itu, terkait pemaparan visi dan misi dari calon rektor, panitia khusus hanya diberi kesempatan sekali yaitu pada tanggal 10 September 2014, sehingga diharapkan dari mahasiswa baik BEM dan Senat bisa berinteraksi dengan para calon dan menyampaikan aspirasinya sebelum pemilihan calon rektor,” jelas Prof. Mustafir yang merupakan salah satu anggota panitia khusus Pilrek.
“Di samping itu pula publikasi dari rekam jejak prestasi dari calon-calon rektor juga tergantung dari kreatifitas mereka baik melalui blog atau media lainnya. Meskipun pada dasarnya panitia penyelenggara juga meminta CV mereka,” tambahnya. (26/06). Sedangkan sesuai dengan peraturan kementrian bahwa setiap perguruan tinggi negeri yang dikelola oleh pemerintah maka Menteri memiliki 35% hak suara dari total pemilih. Tetapi pada dasarnya Pilrek dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat atau voting. Metode yang lebih diutamakan ialah musyawarah untuk mufakat dan di dalam itu semua pihak harus menyepakati. Hanifah M. Denny, SKM.,MPH.,Ph.D ,selaku Kaprodi FKM, mengharapkan bahwa panitia penyelenggara mempersiapkan hal-hal yang tidak diinginkan terkait Pilrek meskipun sistem yang diantut adalah demokrasi.(Moch. Ardyan)

No comments