Masukkan iklan disini!

Musyawarah Mahasiswa #2 : Aklamasi Bukan Bagian dari Demokrasi


sumber : dokumen pribadi

Pada Rabu (7/12) sedang dilaksanakan Musyawarah Mahasiswa (Muswa) yang kedua dengan tujuan pemilihan Ketua dan Wakil ketua BEM FKM Undip 2023. Pemilihan dilakukan dengan sidang istimewa dikarenakan sisa waktu yang dimiliki untuk pemilihan Ketua dan Wakil ketua BEM 2023 terbatas. Kegiatan bersifat terbuka dan dapat dihadiri oleh seluruh mahasiswa aktif FKM Undip. Berdasarkan pantauan tim LPM Publica Health, mayoritas peserta Muswa berasal dari perwakilan UKMF, Peminatan, Angkatan, dan Ketua BEM FKM Undip 2022 baru hadir pada pukul 15.37.


Terdapat 3 tahap dalam proses aklamasi, antara lain:
  1. Pencalonan Kabem dan Wakabem baik dicalonkan maupun mencalonkan. Syarat wajib dalam pencalonan ini yaitu kesediaan dan pemenuhan kriteria meliputi LKMM-TM untuk calon ketua BEM dan LKMMD untuk calon wakil ketua BEM.
  2. Pemaparan calon ketua dan wakil ketua terkait visi, misi, inovasi, dan evaluasi BEM.
  3. Pemilihan Ketua dan Wakil ketua BEM FKM Undip 2023 dimana semua calon akan meninggalkan forum muswa, maka seluruh peserta muswa akan diskusi untuk menentukan kabem dan wakabem, apabila diskusi tersebut berlarut-larut maka menasisme selanjutnya adalah melalui voting bagi yang memiliki hak suara yaitu peserta tetap meliputi ketua ormawa, ketua forum, dan ketua angkatan.

Berdasarkan yang sudah disinggung pada Muswa pertama bahwa, aklamasi bukan bagian dari demokrasi. Saat ini aklamasi menjadi jalan untuk sengketa atas ketidaklengkapan dalam pemberkasan calon ketua dan wakil ketua BEM. Pada pukul 15.00 sidang ditunda 2x5 menit untuk menunaikan ibadah sholat ashar. (Tim Pemantau Pemiltas)


No comments