Masukkan iklan disini!

Paslon BEM FKM 2018 Tunggal, Bagaimana Kelanjutannya?

Sumber: Pemiltas FKM 2017
Penetapan waktu pendaftaran calon ketua dan wakil ketua BEM FKM Undip 2018 resmi ditutup pada hari ini Minggu (29/10) pukul 16.00 WIB. Setelah sebelumnya dilakukan perpanjangan 1×24 jam dari penutupan awal, yaitu 28 Oktober 2017 karena belum adanya pasangan calon ketua dan wakil ketua BEM FKM yang mendaftar.
Yuni Prihatin selaku Ketua Panlih Pemiltas FKM Undip 2017 mengatakan bahwa hanya ada satu pasangan bakal calon ketua dan wakil ketua BEM yang mendaftar sampai penutupan pada 29 Oktober 2017 pukul 16.00 WIB yaitu Alfiko Aditya Mailana (Epidemiologi 2018) dan Asti Hayuningtyas (Gizi 2018).
Kelanjutan Pemiltas 2017 akan dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis Pemiltas 2017, yaitu ketika sudah pemberlakukan perpanjangan namun hanya ada satu pasangan bakal calon yang lolos verifikasi, maka ditetapkan sebagai pasangan calon tunggal yang nantinya disandingkan dengan kotak kosong dan berjalan seperti pemiltas biasanya.
Yuni menambahkan bahwa penetapan ketua dan wakil ketua BEM harus memenuhi 50% n +1 (setengah ditambah 1 dari para pemilih yang menggunakan hak suaranya). Jika kotak kosong suara terisi lebih dari pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM, maka mekanisme penetapan ketua dan wakil ketua BEM dikembalikan kepada SM FKM Undip.
Proses Pemiltas FKM Undip 2017 masih berjalan seperti biasanya walaupun hanya ada calon tunggal. Selanjutnya, Senin (30/10) akan ditetapkan para calon senator, calon ketua dan wakil ketua BEM FKM, dan tim pemantau. Dilanjut hari Selasa (31/10) akan dilakukan pengambilan nomor urut dari para calon senator dan calon ketua dan wakil ketua BEM FKM 2017. (Tim Pemantau 2017)

No comments