Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Saatnya Berhenti dan Berubah
Sumber: Freepik
Sejak 38 tahun yang lalu, setiap tanggal 31 Mei merupakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Hari Tanpa Tembakau Sedunia diciptakan pada tahun 1987 oleh negara-negara anggota World Health Organization (WHO) untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya yang disebabkan oleh produk tembakau terhadap manusia, kesehatan publik, komunitas, dan lingkungan. Hari Tanpa Tembakau merupakan gerakan untuk menyerukan kepada para perokok untuk tidak merokok ataupun menghisap tembakau selama 24 jam serentak di seluruh dunia. Setiap tahunnya, World Health Organization (WHO) memiliki tema yang berbeda-beda setiap tahunnya, tetapi tujuannya tetap sama yaitu untuk menciptakan kesatuan pesan global anti rokok.
Menurut Union for International Cancer Control (UICC), tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 2024 adalah “Lindungi Anak dari Campur Tangan Industri Produk Tembakau” untuk melindungi generasi mendatang dan memastikan penggunaan tembakau terus menurun. Tujuan nasional dari gerakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia adalah meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang manipulasi dan taktik industri tembakau dalam meningkatkan penggunaan tembakau dan produk tembakau oleh anak dan remaja, melakukan kampanye dan edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk konsumsi produk tembakau oleh anak dan remaja, menggerakkan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengendalian konsumsi tembakau oleh anak dan remaja.
Tembakau merupakan hasil dari produksi pertanian yang berasal dari perkebunan. Tembakau adalah tanaman penting bagi pasar industri rokok. Bagian yang digunakan untuk membuat olahan tembakau adalah daun tembakau. Menurut data Dirjen Perkebunan pada tahun 2022, terdapat 4 Provinsi yang mempunyai produksi tembakau terbesar di Indonesia, antara lain Jawa Timur dengan tingkat produksi sebanyak 99 ribu ton, Nusa Tenggara Barat sebanyak 59 ribu ton, Jawa Tengah 45 ribu ton selanjutnya Jawa Barat sebanyak 8,6 ribu ton.
Tak hanya rokok konvensional, terdapat beberapa jenis tembakau lainnya seperti tembakau molasses, tembakau iris, rokok elektrik, tembakau kunyah, dan juga tembakau hirup. Contoh produknya yaitu rokok putih, rokok kretek, klobot, klembak menyan, cerutu, shisha, snuff, tembakau kunyah, gutka, mishri, dan snus yang sama berbahayanya bagi tubuh kita.
Merokok dapat menyebabkan berbagai macam penyakit tumbuh menyerang setiap aspek di tubuh manusia. Bagaimana tidak, satu batang rokok mengandung 43 zat karsinogenik, 400 zat berbahaya, dan 4.000 senyawa kimia. Menurut World Health Organization (WHO), delapan juta orang meninggal setiap tahunnya karena tembakau. Penyakit tidak menular seperti stroke, paru obstruktif, kardiovaskular, asma, katarak, dan berbagai jenis kanker tentu menjadi penyakit akibat tembakau yang telah menghabisi banyak orang.
Pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun ini, WHO mengusung tema “Unmasking the appeal: Exposing industry tactics on tobacco and nicotine products” yang masih berkesinambungan dengan tema tahun lalu. Hal ini difokuskan untuk mengungkap taktik industri tembakau yang berusaha membuat produk mereka menarik perhatian konsumen khususnya remaja.
Dengan memperingati Hari Tanpa Tembakau yang ke-38 ini, diharapkan masyarakat mulai menyadari bahwa udara yang bersih dan tubuh yang bebas tembakau adalah aset yang bernilai sangat mahal. Tembakau bukan hanya menghabisi masa kini, tetapi juga dapat menghabisi masa depan Indonesia nanti lewat para remaja. Pemerintah yang menjadi kunci juga tidak bisa diam saja, advokasi, regulasi, dan penegakan harus semakin digencarkan. (caca dan alvita)
Sumber:
1. Awaliyah, F., Raya Samarang No, J., Kaler Kabupaten Garut, T., & Barat, J. (2024). ANALISIS NILAI TAMBAH PRODUK OLAHAN HASIL TEMBAKAU DI KABUPATEN GARUT. Jurnal Agribisnis Terpadu, 17(2).
2. Hukum, P., Lembutan, T., Sebagai, T., Indikasi, P., Santoso, S. B., & Susilo, A. B. (2023). Perlindungan Hukum Tembakau Lembutan Temanggung Sebagai Potensi Indikasi Geografis Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2016. Adil Indonesia Journal, 4(2).
3. Marieta, A., & Lestari, K. (2022). Narrative review: Rokok dan berbagai masalah kesehatan yang ditimbulkannya. Farmaka, 20(2), 56.
4. World Health Organization. (2025, May 31). World No Tobacco Day 2025 – Unmasking The appeal. https://www.who.int/europe/news-room/events/item/2025/05/31/default-calendar/world-no-tobacco-day-2025--unmasking-the-appeal
5. World Health Organization. (2019). WHO report on the global tobacco epidemic
2019: Offer help to quit tobacco use (Indonesian version) (WHO/NMH/PND/19.1-ind). https://apps.who.int/iris/bitstream/handle/10665/324846/WHO-NMH-PND-19.1-ind.pdf
Post a Comment