Masukkan iklan disini!

Pers Kampus, Mengikis Sikap Apatis Mahasiswa

 

Indonesia merupakan negara yang berasas demokrasi. Demokrasi adalah suatu kekuasaan tertinggi yang berada di tangan rakyat. Kekuasaan rakyat tentunya juga tidak lepas dari suara rakyat itu sendiri yang mayoritas di dalamnya adalah mahasiswa. Suara rakyat diidentikkan dengan pers karena sama-sama memiliki makna kebebasan untuk mengemukakan pendapat dimuka umum. Pers dalam bentuk lisan maupun tulisan juga merupakan salah satu hak dasar yang dimiliki oleh rakyat dengan perwujudan mengemukakan pendapat dimuka umum dengan sistematis.
Pers memegang peranan penting pada masa pergerakan dan perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, sebagaimana kita ketahui nilai-nilai kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa juga disebarluaskan ke rakyat indonesia melalui Pers, sehingga kita berhasil meraih kemerdekaan berkat kesuksesan pembentukan opini masyarakat tentang kemerdekaan kita oleh lembaga – lembaga pers pada waktu itu.
Pers Kampus
Kampus sebagai bagian dari sistem demokrasi mau tidak mau harus taat kepada peraturan yang ada termasuk menjamin adanya kebebasan dalam menyampaikan pendapat dan pikiran secara lisan maupun tulisan.
Namun sungguh ironis, masih banyak institusi yang kurang memahami atau sudah memahami namun merasa hal itu tidaklah terlalu penting, sehingga banyak institusi yang bahkan tidak memiliki Lembaga Pers Mahasiswa walaupun telah memiliki label “kampus elit”. Sejatinya Lembaga Pers Mahasiswa tersebut bukanlah semata-mata merupakan alat perlawanan terhadap kebijakan – kebijakan institusi tapi lebih sebagai media komunikasi antara mahasiswa dan pemegang kebijakan, dimana komunikasi merupakan kunci pokok berhasilnya penerapan suatu kebijakan.
Fungsi Pers Kampus
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 33 dapat disimpulkan bahwa fungsi dan peranan pers antara lain :
1, Sebagai wahana komunikasi massa.
Pers mahasiswa merupakan wahana komunikasi antara pihak kampus dan mahasiswa ataupun pihak – pihak yang berkepentingan lainnya.
2. Sebagai penyebar informasi.
Pers mahasiswa juga berfungsi sebagai media informasi dari pihak kampus ke mahasiswa ataupun sebagai media penyalur aspirasi mahasiswa ke pihak kampus, karena bagaimanapun juga mahasiswa merasa turut serta dalam pembangunan kampus tersebut.
3.Sebagai pembentuk opini.
Berita, tulisan, dan pendapat yang dituangkan melalui pers dapat menciptakan opini kepada masyarakat luas. Opini terbentuk melalui berita yang disebarkan lewat pers.
4. Sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol serta sebagai lembaga ekonomi.
Selain berisi berita – berita “berat”, lembaga pers juga dapat berperan sebagai media mengekspresikan seni mahasiswa, selain itu dapat pula berfungsi sebagai media transfer ilmu pengeahuan, sebagai alat kontrol terhadap kebijakan – kebijakan kampus atau organisasi kemahasiswaan dsbnya. Tidak dipungkiri, lembaga pers juga bisa berperan dan berpeluang mejadi lembaga ekonomi, melalui penawaran promosi produk atau sebagainya, yang akhirnya dapat menjadi media atau wadah belajar berwirausaha seperti yang banyak digembor – gemborkan masyarakat sebagai solusi atas kondisi ekonomi bangsa saat ini.
Para jurnalis yang berkecimpung didalam pers mahasiswa lebih mengedepankan objektifitas dalam berkarya, para jurnalis kampus bersikap netral dan memandang semua permasalahan kampus dengan kacamata jurnalisme yang bertanggung jawab dan tidak menimbulkan perpecahan. Tidak ada salahnya jika karya yang diterbitkan menimbulkan perbincangan hangat di kalangan kampus, justru itu akan mengikis sikap apatis mahasiswa terhadap dinamika kampus.
Agar dapat menjalankan peranan dan fungsinya dengan baik, proporsional dan profesional, maka lembaga pers perlu mendapat dukungan materiil dan immateril dari seluruh pihak, bukan sebaliknya, ada banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari terbentuknya lembaga pers kampus. Bagi pihak kampus, lembaga pers merupakan alat untuk memudahkan pihak kampus dalam mensosialisasikan kebijakan – kebijakannya agar mendapat dukungan dari mahasiswa. Bagi mahasiswa, pers kampus meupakan media untuk menyalurkan aspirasi kepada pemegang kebijakan di kampus. Sehingga dengan demikian akan tercipta komunikasi yang harmonis dan pembangunan kampus dapat berjalan dan berlangsung dengan cepat, dimana hal tersebut pada akhirnya akan meningkatkan “grade” kampus tersebut dimata masyarakat. (Yura Firmansyah)

No comments