Masukkan iklan disini!

Sakit DBD, Wajib Lapor 1x24 Jam

Photo : Tim 10 PBL
Kota Semarang kembali berada di peringkat pertama se-Jawa Tengah untuk kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada tahun 2014, setahun sebelumnya berada di peringkat kedua se-Jawa Tengah. Kota Semarang selalu menempati posisi teratas untuk  kasus DBD, pada tahun 2008 hingga 2012 stabil menempati posisi pertama se-Jawa Tengah..
Berdasarkan hasil wawancara penduduk Kelurahan Tembalang terbukti dari banyaknya responden yang belum mengetahui maksud dari pelaporan kasus DBD. “Pelaporan kasus DBD itu kan tanggung jawab rumah sakit mbak, biasanya rumah sakit yang langsung laporan kasus ke puskesmas. Warga sih gak tahu kalo ada yang sakit DBD”, komentar Kader RW 3 saat acara fasilitasi membahas masalah DBD di Balai Kelurahan Tembalang (17/11)
Persepsi bahwa urusan pelaporan kasus DBD hanyalah wewenang rumah sakit, dinas kesehatan, dan puskesmas ini-lah yang sebenarnya juga merupakan faktor risiko terkait penularan kasus DBD. BerdasarknPeraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2010 terkait Pengendalian Penyakit Demam Berdarah. Dalam peraturan daerah tersebut telah tertulis bahwa kewajiban melaporkan kasus DBD bukan hanya kewajiban rumah sakit maupun DKK saja, tetapi juga kewajiban masyarakat. Pelaporan kasus DBD ke puskesmas sebagai ujung tombak lapangan kegiatan PE juga harus dilaksanakan segera, maksimal 1x24 jamsejak pasien didiagnosa sakit DBD.
“DBD merupakan penyakit milik bersama, jadi harapannya ketika sosialisasi di lapangan masyarakat juga diberi tahu untuk segera melaporkan jika ada keluarga yang sakit DBD. Bisa segera lapor RT/RWnya atau kelurahan, atau langsung ke puskesmas malah lebih cepat. Biar segera bisa dicek ke lapangan oleh petugas,” tutur Aris Sulistiawan selaku petugas surveilans DBD di Puskesmas Rowosari saat fasilitasi masalah DBD di Kelurahan Tembalang (17/11).
            Harapannya yang tahu kewajiban ini bukan hanya masyarakat tetap Kelurahan Tembalang. Tetapi para mahasiswa yang notabene tinggal dan menjadi penghuni mayoritas di Kelurahan Tembalang  juga ikut peduli.“Banyak yang sakit dan sumber penularan datang dari mahasiswa. Tingkat mobilitas mahasiswa yang tinggi menjadi salah satu faktor risiko penularan kasus DBD di Kelurahan Tembalang. Jadi mahasiswa yang sakit DBD, minimal lapor ke ibu kosan atau ketua RT nya” saran ibu Kader Kelurahan Tembalang diakhir acara fasilitasi. (17/11). Mari bersama putus rantai penularan DBD, budayakan pelaporan DBD segera! (Tim 10 PBL)

No comments