Sakit DBD, Wajib Lapor 1x24 Jam
Photo : Tim 10 PBL |
Kota Semarang kembali
berada di peringkat pertama se-Jawa Tengah untuk kasus Demam Berdarah Dengue
(DBD) pada tahun 2014, setahun sebelumnya berada di peringkat kedua se-Jawa
Tengah. Kota Semarang selalu menempati posisi teratas untuk kasus DBD,
pada tahun 2008 hingga 2012 stabil menempati posisi pertama se-Jawa Tengah..
Berdasarkan hasil
wawancara penduduk Kelurahan Tembalang terbukti dari banyaknya
responden yang belum mengetahui maksud dari pelaporan kasus
DBD. “Pelaporan kasus DBD itu kan tanggung jawab rumah sakit mbak,
biasanya rumah sakit yang langsung laporan kasus ke puskesmas. Warga
sih gak tahu kalo ada yang sakit DBD”, komentar Kader RW 3 saat acara fasilitasi
membahas masalah DBD di Balai Kelurahan Tembalang (17/11)
Persepsi bahwa urusan
pelaporan kasus DBD hanyalah
wewenang rumah sakit, dinas kesehatan,
dan puskesmas ini-lah yang sebenarnya juga merupakan faktor risiko
terkait penularan kasus DBD. BerdasarknPeraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 5 Tahun 2010 terkait Pengendalian Penyakit Demam Berdarah. Dalam peraturan
daerah tersebut telah tertulis bahwa kewajiban melaporkan kasus DBD bukan
hanya kewajiban rumah sakit maupun DKK saja, tetapi juga kewajiban masyarakat.
Pelaporan kasus DBD ke puskesmas sebagai ujung tombak lapangan kegiatan
PE juga harus dilaksanakan segera, maksimal 1x24 jamsejak pasien
didiagnosa sakit DBD.
“DBD merupakan
penyakit milik bersama, jadi harapannya ketika sosialisasi di lapangan
masyarakat juga diberi tahu untuk segera melaporkan jika ada
keluarga yang sakit DBD. Bisa segera lapor RT/RWnya atau kelurahan,
atau langsung ke puskesmas malah lebih cepat. Biar segera bisa dicek ke
lapangan oleh petugas,” tutur Aris Sulistiawan selaku petugas surveilans
DBD di Puskesmas Rowosari saat fasilitasi masalah DBD di Kelurahan
Tembalang (17/11).
Harapannya yang
tahu kewajiban ini bukan hanya masyarakat tetap Kelurahan Tembalang. Tetapi
para mahasiswa yang notabene tinggal dan menjadi
penghuni mayoritas di Kelurahan Tembalang juga ikut
peduli.“Banyak yang sakit dan sumber penularan datang dari mahasiswa. Tingkat
mobilitas mahasiswa yang tinggi menjadi salah satu faktor risiko penularan
kasus DBD di Kelurahan Tembalang. Jadi mahasiswa yang sakit DBD, minimal lapor
ke ibu kosan atau ketua RT nya” saran ibu Kader Kelurahan Tembalang diakhir
acara fasilitasi. (17/11). Mari bersama putus rantai penularan DBD,
budayakan pelaporan DBD segera! (Tim 10 PBL)
Post a Comment