Masukkan iklan disini!

Pencerdasan UKT dan Hearing Pendapat


Sumber : Dokumen Pribadi

Telah dilaksanakan Diskusi Pencerdasan UKT dan Hearing Pendapat pada Selasa, 7 Juli 2020 pukul 19.30-22.00 WIB dengan pembicara Endah Tri Wulandari (Ketua Bidang Kesma BEM Undip 2020) via Microsoft Teams. Diskusi ini dihadiri oleh 78 partisipan namun member yang ada di dalam grup diskusi terdapat 122 orang peserta yang sebagian besar merupakan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat. Selain itu terdapat juga peserta dari Fakultas Teknik dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Diskusi Pencerdasan UKT ini lebih berfokus pada keresahan mahasiswa tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang masih dibayarkan secara penuh untuk semester ganjil 2020/2021 walaupun dalam kondisi pandemi, dimana banyak mahasiswa yang ekonomi keluarganya terdampak. Terlebih bagi mahasiswa baru Undip tahun ajaran 2020/2021, Uang Kuliah Tunggal justru dinaikkan. Kenaikan UKT tersebut dilatarbelakangi oleh adanya inflasi, kenaikan harga saat pandemi, peningkatan mutu, serta Undip yang mengalami defisit anggaran. Hal ini dirasa sangat rancu dan tidak masuk akal. Jika membahas mengenai inflasi yang mungkin terjadi karena pandemi, dana pendidikan pun tidak langsung berpengaruh pada inflasi, sementara itu defisit anggaran yang terjadi ini lebih dimungkinkan karena tidak kompetennya pengelolaan anggaran di Undip. Seharusnya, terdapat transparansi anggaran melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) karena Perguruan Tinggi sebagai Badan Publik legal untuk mentransparansikan informasi alokasi dana kepada mahasiswa bahkan masyarakat.

Menilik SE Nomor 32/UN7.P/SE/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan dan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) Terdampak COVID-19 dan SE Nomor 35/UN7.P/2020 tentang Pembebasan Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Tingkat Akhir terdapat suatu polemik, dimana SE Nomor 35 dikeluarkan secara tiba-tiba tertanggal 4 Juni 2020 dengan waktu pengumpulan berkas pembebasan UKT bagi mahasiswa tingkat akhir beragam (ada yang pengumpulan berkas maksimal tanggal 9 Juni 2020 namun ada pula  yang tanggal 12 Juni 2020). Selain waktu pengumpulan berkas yang beragam, terdapat syarat yang lebih menyulitkan mahasiswa dalam memperoleh tanda tangan Dosen Pembimbing, Ketua Prodi, dan Dekan karena adanya tanda tangan cap basah. Terlebih pembebasan UKT hanya dapat diberikan untuk skripsi/thesis/disertasi/ yang telah disetujui/diseminarkan sebelum bulan Maret 2020.

Di Fakultas Kesehatan Masyarakat sendiri dalam pengumpulan berkas penyesuaian UKT bagi mahasiswa terdampak covid dan pembebasan UKT bagi mahasiswa tingkat akhir dikoordinir oleh BEM Fakultas Bidang Kesma yang selanjutnya berkas-berkas tersebut dikaji atau dipilah oleh pihak dekanat dan untuk finalisasinya saat di rektorat nanti. Mengenai transparansi berkas-berkas yang lolos maupun yang belum lolos, Kesma BEM FKM juga kurang mengetahuinya karena saat difollow-up ke Wakil Dekan 2, Kepala TU, dan Bagian Keuangan pun belum ada hasilnya, baru diproses di rektorat.

Selain melakukan pembahasan mengenai UKT, Diskusi Pencerdasan UKT dan Hearing Pendapat ini juga membahas mengenai perkuliahan online. Semester ganjil 2020/2021 nanti tentunya kuota menjadi hal penting yang dibutuhkan oleh mahasiswa. Undip pun telah menjanjikan pemberian kuota sebanyak 10 GB bagi seluruh mahasiswa, namun nyatanya masih banyak teman-teman mahasiswa yang belum menikmati subsidi kuota 10 GB yang katanya akan diberikan di awal Juni, namun hingga pasca UAS pun masih terdapat mahasiswa yang belum dapat menikmati subsidi kuota 10 GB tersebut.

Diskusi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi teman-teman yang masih merasa resah mengenai penyesuian Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan subsidi kuota 10 GB yang belum merata. (Tim Reportase)

No comments