Masukkan iklan disini!

Reaksi Mahasiswa mengenai Kebijakan Terbaru tentang Surat Edaran Foodtruck Undip




Sumber : Dokumentasi Pribadi


    Pada tanggal 12 September 2024, Universitas Diponegoro menerbitkan surat edaran mengenai Program Foodtruck yang memberikan makanan bergizi secara gratis kepada mahasiswa, tepatnya Surat Edaran No.9 tahun 2024. Melalui surat edaran tersebut, Universitas Diponegoro mencanangkan perubahan Program Foodtruck yang sebelumnya dapat dimanfaatkan untuk semua golongan Uang Kuliah Tunggal UKT (UKT) menjadi program yang dikhususkan untuk golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tertentu.

    Program ini sudah berjalan sejak bulan Oktober tahun 2022 dan sangat didukung oleh berbagai mahasiswa karena dapat memenuhi kebutuhan nutrisi mahasiswa secara mudah, praktis, dan tanpa biaya. Program ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan bagi mahasiswa dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas akademik dan kesejahteraan fisik, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk meringankan beban ekonomi mahasiswa.

    Dalam surat edaran ini, Universitas Diponegoro menetapkan beberapa ketentuan baru terkait Program Foodtruck yang akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024. Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diketahui oleh seluruh mahasiswa Universitas Diponegoro.:

1. Mahasiswa Aktif: Hanya mahasiswa yang tercatat aktif di dalam SSO (Single Sign-On) yang dapat mengajukan tiket untuk mendapatkan layanan foodtruck

2. Mahasiswa dengan Kriteria Tertentu: Pengambilan tiket foodtruck hanya berlaku untuk mahasiswa yang masuk dalam kategori UKT golongan 1 hingga 3 dan/atau mahasiswa penerima KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah).

3. Berlaku di Kampus Semarang: Ketentuan ini hanya berlaku bagi mahasiswa yang berada di kampus Semarang (tidak termasuk PSDKU dan kampus Jepara).

    Penerbitan surat edaran ini, menimbulkan berbagai reaksi terutama mahasiswa/i Universitas Diponegoro. Sebelum dikeluarkan surat edaran tersebut, program foodtruck sempat tidak dapat diakses oleh UKT golongan tertentu dan menimbulkan reaksi negatif atau kontra dari mahasiswa/i Universitas Diponegoro melalui platform X.

    Mahasiswa/i Universitas Diponegoro merasa bahwa mereka yang bukan merupakan golongan 1 hingga 3 juga berhak untuk mendapatkan foodtruck. Adanya kebijakan dari surat edaran foodtruck Universitas Diponegoro membuat mahasiswa/i aktif merasa fasilitas yang didapatkan tidak sepenuh nya merasakan. Sehingga kebijakan dalam surat edaran foodtruck belum bisa diterima dari pihak mahasiswa/i aktif Universitas Diponegoro.

“Kebijakan foodtruck Undip kenapa sih? kan, mahasiswa/1 gol 4 ke atas juga butuh foodtruck. Dimana fasilitas tersebut berhak untuk dapat diakses san ini kan hak kita, fasilitas kita juga yang bayar” —@/lotslove (X).

No comments