Masukkan iklan disini!

HTTS 2015 : Generasi Muda Tanpa Rokok

Photo by : Djaka
Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada 31 Mei, BEM FKM Undip bidang Kebijakan Publik mengadakan serangkaian acara bertajuk HTTS. Acara yang diadakan pada Jumat, 29/5 ini berlangsung meriah. Dimulai dari senam bersama rektor, dilanjutkan dengan long march dan ditutup dengan makan bersama para peserta.
Meskipun setiap tahun acara peringatan ini digelar, baru kali ini HTTS bekerja sama dengan UKM NAPZA UNDIP. Peserta pun tidak hanya dari FKM. Terlihat, banyak peserta yang berasal dari fakultas lain. “HTTS kali ini kami tidak hanya meminta delegasi dari fakultas lain, namun juga universitas lain di Semarang. Kali ini yang berkesempatan hadir diantaranya delegasi dari Udinus, Unimus, juga perwakilan dari ISMKMI”, tutur Sannita Debora selaku sekretaris acara.
HTTS FKM Undip 2015 selain menghadirkan Rektor Undip, dihadiri juga oleh Dekan FKM Undip, Kenang Semarang 2015, Putra-Putri FKM 2014, serta Ketua dan Wakil Ketua BEM Undip 2015. Dalam sambutannya, Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan menyatakan dukungannya terhadap Undip GO KTR yang telah lama dicanangkan oleh FKM Undip. Hal ini tertuang dalam Pakta Integritas yang telah ditandatangani ketika terpilih menjadi Rektor Undip Periode 2015-2019.
Kenang Semarang 2015, Dika Fadlika beserta peserta mendeklarasikan mahasiswa Undip bebas asap rokok. Poin-poin yang tertuang dalam deklarasi tersebut diantaranya:
1.        Sadar akan dampak buruk merokok
2.        Mendukung dan berperan aktif dalam segala upaya pengendalian dampak buruk rokok
3.        Akan senantiasa memperjuangkan KTR di Undip
4.        Mengajak untuk mendukung terwujudnya program KTR di seluruh kawasan Undip
5.        Berkomitmen dan siap mengawal serta mendukung setiap kebijakan Rektor tentang KTR

Risky Haerul Umam selaku ketua BEM Undip 2015 pada orasinya menyatakan bahwa Bem Undip pun akan turut serta mendukung Undip GO KTR. Dimulai dari dilarangnya pengurus Bem Undip untuk merokok di kawasan Student Center yang menjadi sekretariat selama ini. Yang perlu digarisbawahi, KTR bukanlah suatu pelarangan untuk merokok. Namun, KTR dilaksanakan untuk menempatkan perokok pada tempatnya. Sehingga asap rokok yang mereka hasilkan tidak mencemari dan merugikan mereka yang bukan perokok. (Lu’Luatul)

No comments