Masukkan iklan disini!

Kaji Keterbutuhan Ruang Ibadah Multiagama, FH Undip Ajukan Poin Tuntutan

 

Sumber: Dokumen pribadi

Ruang ibadah di kampus merupakan bentuk manifestasi kesetaraan yang berkeadilan dalam lingkup perguruan tinggi. Persoalan ruang ibadah merupakan bagian penting dari hak asasi yang melekat pada diri manusia dan bersinggungan langsung dengan aktivitas mahasiswa dalam menjalankan keyakinannya. Terlebih lagi, Pancasila dan pembukaan UUD 1945 juga memuat nilai ketuhanan yang berarti adanya hak pokok manusia untuk beragama dan beribadah. Dengan begitu, seluruh civitas academica memiliki hak untuk memperoleh dan menggunakan ruang ibadah bagi pemeluk agama.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro melakukan kajian terhadap keterbutuhan ruang ibadah di lingkup Fakultas Hukum. Ketua Bidang Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa BEM FH Undip, Ihsan Rifqi Nugroho, menjelaskan latar belakang dilakukannya kajian tersebut. Sesuai tupoksi Bidang Advokesma, kesejahteraan juga mencakup kesejahteraan spiritual. Oleh karena itu, advokesma membentuk lingkar kerohanian dan melakukan diskusi. “Saat kami melakukan diskusi pertama kali, keresahan yang benar-benar disampaikan adalah berkaitan dengan ibadah,” ucap Ihsan dalam diskusi virtual Sabtu, (16/07/2022).

Dari kajian tersebut, disebutkan bahwa penganut agama minoritas di lingkungan Fakultas Hukum Undip, khususnya penganut Kristen dan Katolik seringkali kesulitan ketika akan melaksanakan ibadah atau kegiatan kerohanian. Hal itu disebabkan oleh tidak tersedianya fasilitas tempat untuk beribadah secara khusus beserta dengan perlengkapannya. Tempat yang selama ini disediakan oleh Fakultas hanya sebatas ruangan kelas yang kurang memadai untuk menampung anggota yang hadir untuk beribadah maupun melakukan kegiatan rohani lainnya sehingga pelaksanaannya pun dirasa kurang khusyuk.

Kemudian, ketiadaan perlengkapan yang menunjang kegiatan peribadatan mengharuskan mahasiswa untuk melakukan ibadah dengan perlengkapan seadanya. Misalnya, ketika pelaksanaan perkuliahan tatap muka sebelum pandemi, teman-teman dari UKM-F PMK mengalami kesulitan untuk mengikuti kelas agama. Selain itu, peminjaman ruangan menyebabkan kelas agama dilakukan bersamaan dengan kebaktian Jumat dan kegiatan rohani lainnya.

“Advokasi yang kita lakukan ini tidak hanya di lingkup fakultas. Nantinya, kita juga berencana untuk membawa ini ke lingkup universitas karena memang di lingkup universitas hanya memiliki masjid kampus untuk mahasiswa muslim, sedangkan untuk mahasiswa beragama lain belum disediakan,” terang Ihsan. Ihsan juga menjelaskan, bahwa nantinya tidak hanya di lingkup universitas, hal ini juga akan diadvokasikan ke lingkup yang lebih luas karena jarangnya universitas yang memiliki tempat ibadah multiagama dikarenakan tidak ada dorongan dari stakeholder di atasnya.

Dari kajian yang dilakukan BEM FH Undip tersebut, dihasilkan empat poin tuntutan sebagai berikut :

1. Menjamin secara penuh perlindungan Hak Asasi Manusia beragama di lingkungan Fakultas Hukum Undip dengan menerapkan seluruh regulasi termulai dari konstitusi hingga Undang-Undang;

2. Menyediakan ruang ibadah serta fasilitas penunjang keberlangsungan beribadah bagi para civitas academica dalam keberjalanan kuliah tatap muka;

3. Memprioritaskan penganggaran peningkatan kualitas sarana dan prasarana kepada ruang ibadah multiagama sebagai upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan sesuai dengan tujuan pendidikan yang diamanatkan oleh konstitusi UUD NRI 1945;

4. Memberikan transparansi pengalokasian dana anggaran belanja untuk membiayai program peningkatan kualitas sarana dan prasarana pada empat tahun terakhir dalam RKAT.

Beberapa mahasiswa dari berbagai latar agama yang berbeda mengutarakan harapan mereka pada fasilitas dan sarana ibadah yang ada di FH Undip. Mereka berharap, Kampus menyediakan ruangan serta fasilitas yang layak untuk beribadah, tidak hanya untuk satu agama, melainkan seluruh agama.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ihsan menerangkan bahwa selanjutnya akan ada pertemuan dengan pihak dekanat Fakultas Hukum untuk pembahasan lebih lanjut. “Harapannya, kalau di Fakultas Hukum sudah direncanakan, kami akan bawa ke tingkat yang lebih luas lagi,” jelasnya.

No comments