Masukkan iklan disini!

Membangun Kepedulian Melalui Sebuah Kotak


Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat tidak hanya dituntut untuk cakap dalam bidang akademik namun juga mempunyai kepedulian yang tinggi. Berkaca dari hal tersebut, BEM FKM Undip melalui bidang Kesejahteraan Mahasiswa membentuk program KPK. KPK yang merupakan singkatan dari Kita Peduli Kawan adalah suatu upaya penggalangan dana untuk membantu mahasiswa yang kesulitan secara finansial. Kegiatan ini dilaksanakan di minggu kedua tiap bulannya.
Berbeda dari tahun sebelumnya yang “mengalir” begitu saja, kali ini bidang Kesma sedang menyusun SOP untuk menentukan kriteria penerima bantuan. Shinta Trinovia, Kepala Bidang Kesejahteraan Mahasiswa menjelaskan bahwa ada dua sistem dalam KPK. Yang pertama yaitu sistem pemberian, dimana pihak Kesma memberika dana secara cuma-Cuma kepada pemohon dengan besaran kurang dari Rp 200.000. Distem kedua yakni sistem peminjaman. Dalam sistem ini, 60% dana yang dipinjam oleh pemohon harus dikembalikan kepada Kesma sebagai penanggung jawab.
“Untuk cara meminjam, teman-teman yang sedang kesulitan finansial langsung saja hubungi Kesma. Nanti akan ada seleksinya, wawancara dan berkas. Tapi kami nggak “saklek” gitu kok, seleksinya. Kalau memang memenuhi kriteria, pasti dikabulkan" jelas Shinta. Untuk pengembalian, Kesma memberikan tenggat waktu 6 bulan sejak dana cair. Namun, Shinta kembali menegaskan hal ini bisa diperpanjang masanya bila pemohon masih belum mampu membayar.
Untuk besaran peminjaman, Kesma tidak menentukan batas tertentu. Adapun kriteria pemohon yang dapat mengajukan tentunya bila membutuhkan dana guna kepentingan penunjang akademik. Dana akan cair maksimal setelah 14 hari sejak pengajuan.
Ketika ditanya apakah selama ini jumlah uang dari KPK mencukupi untuk membantu mahasiswa, Shinta menyatakan selama ini cukup. Hal ini didasarkan pada selama keberjalanannya, program KPK tidak pernah mengalami kekosongan keuangan sehingga para pemohon selalu tercover dengan baik. Mengenai transparansi, di minggu ketiga tiap bulan BEM FKM mempublikasikan pamflet yang berisi laporan transaksi keuangan KPK. “Salah satu prinsip KPK ini selain transparan juga rahasia. Jadi nama para pemohon tidak akan disebarluaskan didalam laporan keuangan.”, tambah Shinta. Sejauh ini feedback yang diberikan peminjam selalu positif.
Agar kegiatan ini disambut lebih antusias oleh mahasiswa FKM, BEM FKM Undip akan melakukan Grand Launching pada tanggal 2 Maret 2016. Selain mengenalkan KPK, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian mahasiswa terhadap teman di sekitarnya. (Lu'lu'atul Khodijah)

No comments