Masukkan iklan disini!

Peresmian Student Center sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

Photo: BEM Undip 

                Jumat (08/01) Peresmian Student Center Undip (SC) sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dilaksanakan di gedung ICT Center Universitas Diponegoro. Acara dimulai pada pukul 06.00 WIB yang dibuka dengan senam bersama rektor dan para jajarannya, terlihat pula para pengurus BEM Undip dan juga mahasiswa yang turut hadir untuk mengikuti acara tersebut.
Tim LPM Publica Health berhasil mewawancarai kepala Bidang Harmonisasi Kampus BEM Undip tahun 2015 yakni Andi Okta Riansyah. Menurutnya, alasan memilih acara senam sebagai peresmian tersebut karena bertepatan dengan acara rutin Senam Sehat Bersama (SBB).
Namun sangat disayangkan Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Budi tidak bisa hadir dikarenakan kondisi yang kurang fit. Hal tersebut tidak menghalangi berjalannya acara peresmian tersebut. Peresmian secara simbolis digantikan oleh Pembantu Rektor III. Selama acara berlangsung tidak ada kendala yang berarti tetapi sebelumnya sempat direncanakan akan ada gerakan jalan sehat lalu dilanjutkan senam di Student Center namun setelah berdiskusi bersama pihak rektorat, BEM Undip dan BEM FKM Undip dibatalkan.
Respon dalam menyambut KTR di kalangan Undip ini cukup antusias terlihat dari lumayan banyaknya peserta yang hadir mengingat pada saat ini kondisi sedang berlangsung UAS. Program ini lahir dari bidang harmonisasi BEM Undip dalam program SC Rumah Kita yaitu ada dua sub program, pertama pembangunan taman di area SC dengan mengadvokasi mahasiswa FKM, dan yang kedua adalah pemberlakuan SC sebagai KTR.
Sejarah berawalnya KTR adalah dari dibentuknya Pakta Integritas Rektor dari program FKM lalu diteruskan kepada Rektor Universitas Diponegoro serta langsung diajukan kepada Pembantu Rektor 3 Undip dan disetujui. Lalu diadvokasikan kepada BEM FKM serta BEM Undip 2015. Program KTR ini telah digodog selama setahun dan sekarang sudah berhasil direalisasikan.
Apakah akan efektif atau tidaknya program tersebut menurut Andi hal ini sebagai awal permulaan, ada juga rencana strategi pencerdasan lima tahun bersama Ilham ketua BEM FKM Undip 2015. KTR ini dilakukan secara bertahap tidak bisa langsung, sehingga harus dilihat terlebih dahulu sejauh mana keberhasilan awal program ini. Selain itu juga akan dibentuk PANSUS dan Pengawas yang sengaja di tempatkan di area SC.
“Program ini bukan termasuk program percobaan. Namun, SC langsung kita terapkan sebagai role model KTR yang apabila efektif bisa diberlakukan diarea-area lain di Undip ini. Bertahap, tidak bisa langsung berjalan mulus.” ungkap Andi.
Harapan adanya program KTR ini adalah untuk bisa menempatkan mahasiswa di mana harus merokok dan di mana dilarang merokok. Sebenarnya ada harapan untuk membelakukan KTR ini diseluruh bagian Undip, seperti ICT dan Widya Puraya, namun mengingat kondisi tempat di Undip yang berbeda-beda maka dilakukan secara bertahap. Ditetapkannya SC sebagai KTR adalah karena SC ini pusat berkumpulnya mahasiswa, jadi dimulai dari yang kecil terlebih dahulu.
“Menurut Peraturan Rektor Nomor 11 belum diberlakukan sanksi dan mekanismenya kepada yang melanggar program KTR tersebut. Sehingga harapannya untuk kepengurusan selanjutnya tinggal diperjelas lagi. Nanti juga dibentuk Pansus serta Tim Perumus lagi oleh BEM Undip, BEM FKM, dan SENAT Undip 2016. Namun, untuk sanksi yang bisa dilakukan mungkin diberi teguran dulu, belum bisa diberi sanksi yang berat-berat.” tambahnya. (Rafika/Heni/Intan)

No comments